Belajar....Berlatih...Amalkan...!!!

Belajar....Berlatih...Amalkan...!!!
Kobarkan Semangat Berlatih WUJUDKAN UNTUK BERKARYA...BERBAKTI...DAN BERPRESTASI

Minggu, 30 Januari 2011

Pertolongan pertama anak kejang

Jika anak mengalami demam yang tinggi seringkali disertai dengan munculnya kejang-kejang atau dikenal dengan istilah step. Bagaimana pertolongan pertama jika anak mengalami kejang demam?

Kejang yang disebabkan oleh demam umumnya terjadi pada anak usia 6 bulan hingga 5 tahun. Gejala yang timbul adalah tubuh tersentak dan mulai kaku, mengeluarkan air liur, muntah, bola matanya memutar, kulit tampak sedikit lebih gelap bahkan ada anak yang sampai hilang kesadaran.

Kejang-kejang ini bisa terjadi dalam beberapa detik hingga satu menit, tapi pada kasus tertentu kejang bisa muncul sangat lama hingga 15 menit.

Pada sebagian besar kasus, kejang demam yang terjadi beberapa detik umumnya tidak berbahaya. Tapi jika berlangsung lama, berulang dan tidak segera dilakukan pertolongan akan menimbulkan bahaya seperti kerusakan otak atau sebagai gejala awal dari penyakit serius.

Orangtua harus tetap waspada terhadap anak yang mengalami kejang-kejang, terutama jika terjadi berkali-kali. Kejang demam umumnya terjadi pada anak-anak yang mengalami demam lebih dari 39 derajat celsius, meskipun bisa juga terjadi pada temperatur yang lebih rendah.

Sebesar 3-5 persen kejang demam terjadi pada usia balita. Jika anak pernah mengalami kejang demam di usia pertama kehidupannya, maka ada kemungkinan ia akan mengalami kembali mengalami kejang meskipun temperatur demamnya lebih rendah.

Seperti dikutip dari Babycenter, Selasa (2/3/2010) ada beberapa langkah yang bisa dilakukan orangtua jika anaknya mengalami kejang demam, yaitu:
1. Pindahkan anak ke tempat yang aman seperti lantai atau kasur serta jauh dari benda-benda berbahaya.
2. Miringkan posisi kepala ke salah satu sisi agar ia tidak tersedak dan memudahkan keluarnya air liur atau muntah.
3. Melonggarkan pakaian yang digunakannya agar anak tidak mengalami sesak napas.
4. Jangan meletakkan atau memasukkan apapun ke dalam mulutnya selama kejang-kejang berlangsung, termasuk memberinya obat-obatan.
5. Jika anak sulit bernapas atau kulitnya membiru segera bawa ke rumah sakit atau telpon ambulance.

Beberapa orangtua ada yang berusaha mencegah kejang demam pada anaknya dengan segera menurunkan panas tubuhnya. Tapi kejang demam cenderung datang dengan tiba-tiba, bahkan sebelum orangtua menyadari bahwa anaknya sakit. Karenanya orangtua tetap harus membawa anaknya ke dokter untuk mengetahui apa penyebabnya.

Biasanya kejang-kejang terjadi apabila demam disebabkan oleh infeksi virus saluran pernapasan atas, roseola atau infeksi telinga. Namun pada beberapa kasus tertentu, kejang demam terjadi sebagai gejala dari penyakit meningitis atau masalah serius lainnya.

Selain demam yang tinggi, kejang-kejang juga bisa terjadi akibat penyakit radang selaput otak, tumor, trauma atau benjolan di kepala serta gangguan elektrolit dalam tubuh. Karenanya orangtua dan dokter harus mencari tahu apa penyebab kejang-kejang tersebut.

Pingsan? Apa yang Harus Dilakukan?

Kenapa seh kok bisa pingsan? Hal-hal apa yang bisa menyebabkan pingsan? Trus gimana yah kalau ada yang pingsan? Harus gimana dong?

Pingsan

Yaitu kehilangan kesadaran singkat, umumnya diawali dengan pucat dan perasaan melayang, atau pusing.

1. Postural hypotensi

Tekanan darah yang kadang-kadang menurun, dapat menimbulkan mual, nanar atau juga pingsan. Postural hypotensi biasanya dapat dirasakan jika kita berdiri mendadak (tiba-tiba) setelah duduk, berbaring atau jongkok/ membungkuk. Orang yang berdiri lama (pada upacara bendera) biasanya pingsan yang terjadi karena postural hypotensi. Berdiri yang lama menyebabkan meningkatnya tahanan perifer di daerah ekstremitas bawah (kaki) sehingga menyebabkan arus balik Vena (aliran vena ke Jantung) berkurang, sehingga menyebabkan turunnya tekanan darah.

Pengobatan sendiri :

Jika ini yang anda alami, biasakan bangkit secara pelan-pelan sehabis duduk atau tiduran.

Usahakan menghindari berdiri lama. Jika pun harus berdiri lama, banyaklah bergerak dan gerakkan kaki dan telapak kaki untuk merangsang agar darah mengalir ke seluruh tubuh. Lunglai semacam ini biasanya tidak perlu dicemaskan, namun jika hal ini sering anda alami, bicarakan hal ini dengan dokter.


2. Pingsan dan lunglai di masa hamil

Sering terjadi karena tekanan darah menurun akibat mengendurnya otot-otot di sekitar pembuluh darah.

Pengobatan sendiri :

Usahakan menghindari berdiri lama. Jaga kondisi dan konsumsi makanan yang cukup.


3. Rendahnya kadar gula darah

Rendahnya kadar gula darah juga menjadi penyebab pingsan. Hal ini juga menimbulkan pusing, letih, gemetar, gagap, kesemutan di tangandan bibir, dan sakit kepala.

Pengobatan sendiri :

Segera makan jika ada gejala-gejala serangan akan terjadi. Biasakan membawa permen. Minuman manis juga akan membuat anda lebih baik. Jika mengidap Diabetes, dan telah beberapa kali pingsan, konsultasikan dengan dokter anda.


4. Berdiri di panas terik dalam waktu yang lama

Berdiri di panas terik dalam waktu yang lama bisa menyebabkan pingsan.

Pengobatan sendiri :

Segera pindahkan ke tempat yang sejuk, jika perlu dikompres agar panasnya turun.


Pertolongan Pertama Pada Pingsan

Jika suatu saat misalnya lagi Aksi, atau lagi upacara bendera (masih jaman yah?), tiba-tiba ngeliat ada yang pingsan, apa yang kita lakukan???

Minimal ada sesuatu yang bisa kita lakukan sebelum teriak-teriak manggil tim medis tentunya..

Apalagi kalo tim mediknya ikhwan, sementara yang pingsan akhwat.... (pengalaman pribadi neh!!!)

Oke, yang pertama dilakukan adalah :


1. Periksa jalannya nafas.

Apakah jalannya nafas ada yang menghalangi ( lidah yang terdorong ke belakang, ada obstruksi , dll).

Bagaimana pernafasannya. Apakah teratur? Atau tidak? Jika tidak teratur berarti memang harus diberi pertolongan dokter.


2. Pindahkan ke tempat yang lebih sejuk, tidak panas.

Hati-hati dalam memindahkan pasien. Jika ada cedera kepala/leher, maka proses pemindahan pasien bukan menjadi pilihan tindakan kita.


3. Baringkan pasien dengan kaki sedikit lebih tinggi daripada kepala.

Pasien dibaringkan dengan posisi kaki sedikit lebih tinggi daripada kepala. Hal ini dimaksudkan agar aliran darah ke bagian kepala lebih lancar. Jika dalam aksi, bisa digunakan tas, dus minuman, dll untuk mengganjal posisi kaki. Kepala pasien juga diberi sesuatu yang berfungsi sbg bantal (almamater, tas).


4. Jangan mengerubungi pasien. Karena dapat menghalangi aliran udara.

5. Jika sudah sadar, dan nafas sudah teratur bisa diberikan permen, preparat glukosa, atau teh manis.

6. Amati keadaan umum pasien. Jika perlu tindakan pertolongan lebih, segera bawa ke dokter/ rumah sakit.

KASUS-KASUS KECELAKAAN ATAU GANGGUAN DALAM KEGIATAN ALAM TERBUKA

Berikut adalah kasus-kasus kecelakaan atau gangguan yang sering terjadi dalam kegiatan di alam terbuka berikut gejala dan penanganannya:
a. Pingsan (Syncope/collapse) yaitu hilangnya kesadaran sementara karena otak kekurangan O2, lapar, terlalu banyak mengeluarkan tenaga, dehidrasi (kekurangan cairan tubuh), hiploglikemia, animea.
Gejala
• Perasaan limbung
• Pandangan berkunang-kunang
• Telinga berdenging
• Nafas tidak teratur
• Muka pucat
• Biji mata melebar
• Lemas
• Keringat dingin
• Menguap berlebihan
• Tak respon (beberapa menit)
• Denyut nadi lambat
Penanganan
1. Baringkan korban dalam posisi terlentang
2. Tinggikan tungkai melebihi tinggi jantung
3. Longgarkan pakaian yang mengikat dan hilangkan barang yang menghambat pernafasan
4. Beri udara segar
5. Periksa kemungkinan cedera lain
6. Selimuti korban
7. Korban diistirahatkan beberapa saat
8. Bila tak segera sadar >> periksa nafas dan nadi >> posisi stabil >> Rujuk ke instansi kesehatan
b. Dehidrasi yaitu suatu keadaan dimana tubuh mengalami kekurangan cairan. Hal ini terjadi apabila cairan yang dikeluarkan tubuh melebihi cairan yang masuk. Keluarnya cairan ini biasanya disertai dengan elektrolit (K, Na, Cl, Ca). Dehidrasi disebabkan karena kurang minum dan disertai kehilangan cairan/banyak keringat karena udara terlalu panas atau aktivitas yang terlalu berlebihan.
Gejala dan tanda dehidrasi
Dehidrasi ringan
• Defisit cairan 5% dari berat badan
• Penderita merasa haus
• Denyut nadi lebih dari 90x/menit
Dehidrasi sedang
• Defisit cairan antara 5-10% dari berat badan
• Nadi lebih dari 90x/menit
• Nadi lemah
• Sangat haus
Dehidrasi berat
• Defisit cairan lebih dari 10% dari berat badan
• Hipotensi
• Mata cekung
• Nadi sangat lemah, sampai tak terasa
• Kejang-kejang
Penanganan

1. Mengganti cairan yang hilang dan mengatasi shock
2. mengganti elektrolit yang lemah
3. Mengenal dan mengatasi komplikasi yang ada
4. Memberantas penyebabnya
5. Rutinlah minum jangan tunggu haus
c. Asma yaitu penyempitan/gangguan saluran pernafasan.
Gejala
• Sukar bicara tanpa berhenti, untuk menarik nafas
• Terdengar suara nafas tambahan
• Otot Bantu nafas terlihat menonjol (dileher)
• Irama nafas tidak teratur
• Terjadinya perubahan warna kulit (merah/pucat/kebiruan/sianosis)
• Kesadaran menurun (gelisah/meracau)
Penanganan
1. Tenangkan korban
2. Bawa ketempat yang luas dan sejuk
3. Posisikan ½ duduk
4. Atur nafas
5. Beri oksigen (bantu) bila diperlukan
d. Pusing/Vertigo/Nyeri Kepala yaitu sakit kepala yang disebabkan oleh kelelahan, kelaparan, gangguan kesehatan dll.
Gejala
• Kepala terasa nyeri/berdenyut
• Kehilangan keseimbangan tubuh
• Lemas
Penanganan
1. Istirahatkan korban
2. Beri minuman hangat
3. beri obat bila perlu
4. Tangani sesuai penyebab
e. Maag/Mual yaitu gangguan lambung/saluran pencernaan.
Gejala
• Perut terasa nyeri/mual
• Berkeringat dingin
• Lemas
Penanganan
1. Istirahatkan korban dalam posisi duduk ataupun berbaring sesuai kondisi korban
2. Beri minuman hangat (teh/kopi)
3. Jangan beri makan terlalu cepat
f. Lemah jantung yaitu nyeri jantung yang disebabkan oleh sirkulasi darah kejantung terganggu atau terdapat kerusakan pada jantung.
Gejala
• Nyeri di dada
• Penderita memegangi dada sebelah kiri bawah dan sedikit membungkuk
• Kadang sampai tidak merespon terhadap suara
• Denyut nadi tak teraba/lemah
• Gangguan nafas
• Mual, muntah, perasaan tidak enak di lambung
• Kepala terasa ringan
• Lemas
• Kulit berubah pucat/kebiruan
• Keringat berlebihan
Tidak semua nyeri pada dada adalah sakit jantung. Hal itu bisa terjadi karena gangguan pencernaan, stress, tegang.
Penanganan
1. Tenangkan korban
2. Istirahatkan
3. Posisi ½ duduk
4. Buka jalan pernafasan dan atur nafas
5. Longgarkan pakaian dan barang barang yang mengikat pada badan
6. Jangan beri makan/minum terlebih dahulu
7. Jangan biarkan korban sendirian (harus ada orang lain didekatnya)
f. Histeria yaitu sikap berlebih-lebihan yang dibuat-buat (berteriak, berguling-guling) oleh korban; secara kejiwaan mencari perhatian.
Gejala
• Seolah-olah hilang kesadaran
• Sikapnya berlebihan (meraung-raung, berguling-guling di tanah)
• Tidak dapat bergerak/berjalan tanpa sebab yang jelas
Penanganan
1. Tenangkan korban
2. Pisahkan dari keramaian
3. Letakkan di tempat yang tenang
4. Awasi
g. Mimisan yaitu pecahnya pembuluh darah di dalam lubang hidung karena suhu ekstrim (terlalu panas/terlalu dingin)/kelelahan/benturan.
Gejala
• Dari lubang hidung keluar darah dan terasa nyeri
• Korban sulit bernafas dengan hidung karena lubang hidung tersumbat oleh darah
• Kadang disertai pusing
Penanganan
1. Bawa korban ke tempat sejuk/nyaman
2. Tenangkan korban
3. Korban diminta menunduk sambil menekan cuping hidung
4. Diminta bernafas lewat mulut
5. Bersihkan hidung luar dari darah
6. Buka setiap 5/10 menit. Jika masih keluar ulangi tindakan Pertolongan Pertama
h. Kram yaitu otot yang mengejang/kontraksi berlebihan.
Gejala
• Nyeri pada otot
• Kadang disertai bengkak
Penanganan
1. Istirahatkan
2. Posisi nyaman
3. Relaksasi
4. Pijat berlawanan arah dengan kontraksi
i. Memar yaitu pendarahan yang terdi di lapisan bawah kulit akibat dari benturan keras.
Gejala
• Warna kebiruan/merah pada kulit
• Nyeri jika di tekan
• Kadang disertai bengkak
Penanganan
1. Kompres dingin
2. Balut tekan
3. Tinggikan bagian luka
J. Keseleo yaitu pergeseran yang terjadi pada persendian biasanya disertai kram.
Gejala
• Bengkak
• Nyeri bila tekan
• Kebiruan/merah pada derah luka
• Sendi terkunci
• Ada perubahan bentuk pada sendi
Penanganan
1. Korban diposisikan nyaman
2. Kompres es/dingin
3. Balut tekan dengan ikatan 8 untuk mengurangi pergerakan
4. Tinggikan bagian tubuh yang luka
k. Luka yaitu suatu keadaan terputusnya kontinuitas jaringan secara tiba-tiba karena kekerasan/injury.
Gejala
• Terbukanya kulit
• Pendarahan
• Rasa nyeri
Penanganan
1. Bersihkan luka dengan antiseptic (alcohol/boorwater)
2. Tutup luka dengan kasa steril/plester
3. Balut tekan (jika pendarahannya besar)
4. Jika hanya lecet, biarkan terbuka untuk proses pengeringan luka
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menangani luka:
1. Ketika memeriksa luka: adakah benda asing, bila ada:
o Keluarkan tanpa menyinggung luka
o Kasa/balut steril (jangan dengan kapas atau kain berbulu)
o Evakuasi korban ke pusat kesehatan
2. Bekuan darah: bila sudah ada bekuan darah pada suatu luka ini berarti luka mulai menutup. Bekuan tidak boleh dibuang, jika luka akan berdarah lagi.
l. Pendarahan yaitu keluarnya darah dari saluran darah kapan saja, dimana saja, dan waktu apa saja. Penghentian darah dengan cara
1. Tenaga/mekanik, misal menekan, mengikat, menjahit dll
1. Fisika:
• Bila dikompres dingin akan mengecil dan mengurangi pendarahan
• Bila dengan panas akan terjadinya penjedalan dan mengurangi
1. Kimia: Obat-obatan
2. Biokimia: vitamin K
3. Elektrik: diahermik
m. Patah Tulang/fraktur yaitu rusaknya jaringan tulang, secara keseluruhan maupun sebagian
Gejala
• Perubahan bentuk
• Nyeri bila ditekan dan kaku
• Bengkak
• Terdengar/terasa (korban) derikan tulang yang retak/patah
• Ada memar (jika tertutup)
• Terjadi pendarahan (jika terbuka)
Jenisnya
• Terbuka (terlihat jaringan luka)
• Tertutup
Penanganan
1. Tenangkan korban jika sadar
Untuk patah tulang tertutup
1.
1. Periksa Gerakan (apakah bagian tubuh yang luka bias digerakan/diangkat)
Sensasi (respon nyeri)
Sirkulasi (peredaran darah)
1.
1. Ukur bidai disisi yang sehat
2. Pasang kain pengikat bidai melalui sela-sela tubuh bawah
3. Pasang bantalan didaerah patah tulang
4. Pasang bidai meliputi 2 sendi disamping luka
5. Ikat bidai
6. Periksa GSS
Untuk patah tulang terbuka
1.Buat pembalut cincin untuk menstabilkan posisi tulang yang mencuat
2.Tutup tulang dengan kasa steril, plastik, pembalut cincin
3.Ikat dengan ikatan V
4.Untuk selanjutnya ditangani seperti pada patah tulang tertutup

1.
Tujuan Pembidaian
1.
1.
1. Mencegah pergeseran tulang yang patah
2. memberikan istirahat pada anggota badan yang patah
3. mengurangi rasa sakit
4. Mempercepat penyembuhan
n. Luka Bakar yaitu luka yangterjadi akibat sentuhan tubuh dengan benda-benda yang menghasilkan panas (api, air panas, listrik, atau zat-zat yang bersifat membakar)
Penanganan
1. Matikan api dengan memutuskan suplai oksigen
2. Perhatikan keadaan umum penderita
3. Pendinginan
• Membuka pakaian penderita/korban
• Merendam dalam air atau air mengalir selama 20 atau 30 menit. Untuk daerah wajah, cukup dikompres air
1. Mencegah infeksi
o Luka ditutup dengan perban atau kain bersih kering yang tak dapat melekat pada luka
o Penderita dikerudungi kain putih
o Luka jangan diberi zat yang tak larut dalam air seperti mentega, kecap dll
2. Pemberian sedative/morfin 10 mg im diberikan dalam 24 jam sampai 48 jam pertama
3. Bila luka bakar luas penderita diKuasakan
4. Transportasi kefasilitasan yang lebih lengkap sebaiknya dilakukan dalam satu jam bila tidak memungkinkan masih bisa dilakukan dalam 24-48 jam pertama dengan pengawasan ketat selama perjalanan.
5. Khusus untuk luka bakar daerah wajah, posisi kepala harus lebih tinggi dari tubuh.
o. Hipotermia yaitu suhu tubuh menurun karena lingkungan yang dingin
Gejala
• Menggigil/gemetar
• Perasaan melayang
• Nafas cepat, nadi lambat
• Pandangan terganggu
• Reaksi manik mata terhadap rangsangan cahaya lambat
Penanganan
1. Bawa korban ketempat hangat
2. Jaga jalan nafas tetap lancar
3. Beri minuman hangat dan selimut
4. Jaga agar tetap sadar
5. Setelah keluar dari ruangan, diminta banyak bergerak (jika masih kedinginan)
p. Keracunan makanan atau minuman
Gejala
• Mual, muntah
• Keringat dingin
• Wajah pucat/kebiruan
Penanganan
1. Bawa ke tempat teduh dan segar
2. Korban diminta muntah
3. Diberi norit
4. Istirahatkan
5. Jangan diberi air minum sampai kondisinya lebih baik
q. Gigitan binatang gigitan binatang dan sengatan, biasanya merupakan alat dari binatang tersebut untuk mempertahankan diri dari lingkungan atau sesuatu yang mengancam keselamatan jiwanya. Gigitan binatang terbagi menjadi dua jenis; yang berbisa (beracun) dan yang tidak memiliki bisa. Pada umumnya resiko infeksi pada gigitan binatang lebih besar daripada luka biasa.
Pertolongan Pertamanya adalah:
• Cucilah bagian yang tergigit dengan air hangat dengan sedikit antiseptik
• Bila pendarahan, segera dirawat dan kemudian dibalut
Ada beberapa jenis binatang yang sering menimbulkan ganguan saat melakukan kegiatan di alam terbuka, diantaranya:
1. Gigitan Ular
Tidak semua ular berbisa, akan tetapi hidup penderita/korban tergantung pada ketepatan diagnosa, maka pad keadaan yang meragukan ambillah sikap menganggap ular tersebut berbisa. Sifat bisa/racun ular terbagi menjadi 3, yaitu:

1. Hematotoksin (keracunan dalam)
2. Neurotoksin (bisa/racun menyerang sistem saraf)
3. Histaminik (bisa menyebabkan alergi pada korban)
Nyeri yang sangat dan pembengkakan dapat timbul pada gigitan, penderita dapat pingsan, sukar bernafas dan mungkin disertai muntah. Sikap penolong yaitu menenangkan penderita adalah sangat penting karena rata-rata penderita biasanya takut mati.
Penanganan untuk Pertolongan Pertama:
1. Telentangkan atau baringkan penderita dengan bagian yang tergigit lebih rendah dari jantung.
2. Tenangkan penderita, agar penjalaran bisa ular tidak semakin cepat
3. Cegah penyebaran bias penderita dari daerah gigitan
o Torniquet di bagian proximal daerah gigitan pembengkakan untuk membendung sebagian aliran limfa dan vena, tetapi tidak menghalangi aliran arteri. Torniquet / toniket dikendorkan setiap 15 menit selama + 30 detik
o Letakkan daerah gigitan dari tubuh
o Berikan kompres es
o Usahakan penderita setenang mungkin bila perlu diberikan petidine 50 mg/im untuk menghilangkan rasa nyeri
4. Perawatan luka
o Hindari kontak luka dengan larutan asam Kmn 04, yodium atau benda panas
o Zat anestetik disuntikkan sekitar luka jangan kedalam lukanya, bila perlu pengeluaran ini dibantu dengan pengisapan melalui breastpump sprit atau dengan isapan mulut sebab bisa ular tidak berbahaya bila ditelan (selama tidak ada luka di mulut).
5. Bila memungkinkan, berikan suntikan anti bisa (antifenin)
6. Perbaikan sirkulasi darah
o Kopi pahit pekat
o Kafein nabenzoat 0,5 gr im/iv
o Bila perlu diberikan pula vasakonstriktor
7. Obat-obatan lain
o Ats
o Toksoid tetanus 1 ml
o Antibiotic misalnya: PS 4:1
2. Gigitan Lipan
Ciri-ciri
1. Ada sepasang luka bekas gigitan
2. Sekitar luka bengkak, rasa terbakar, pegal dan sakit biasanya hilang dengan sendirinya setelah 4-5 jam
Penanganan
1. Kompres dengan yang dingin dan cuci dengan obat antiseptik
2. Beri obat pelawan rasa sakit, bila gelisah bawa ke paramedik
3. Gigitan Lintah dan Pacet
Ciri-ciri
1. Pembengkakan, gatal dan kemerah-merahan (lintah)
Penanganan
1. Lepaskan lintah/pacet dengan bantuan air tembakau/air garam
2. Bila ada tanda-tanda reaksi kepekaan, gosok dengan obat atau salep anti gatal
4. Sengatan Lebah/Tawon dan Hewan Penyengat lainnya
Biasanya sengatan ini kurang berbahaya walaupun bengkak, memerah, dan gatal. Namun beberapa sengatan pada waktu yang sama dapat memasukkan racun dalam tubuh korban yang sangat menyakiti.
Perhatian:
• Dalam hal sengatan lebah, pertama cabutlah sengat-sengat itu tapi jangan menggunakan kuku atau pinset, Anda justru akan lebih banyak memasukkan racun kedalam tubuh. Cobalah mengorek sengat itu dengan mata pisau bersih atau dengan mendorongnya ke arah samping
• Balutlah bagian yang tersengat dan basahi dengan larutan garam inggris.
V. EVAKUASI KORBAN
Adalah salah satu tahapan dalam Pertolongan Pertama yaitu untuk memindahkan korban ke lingkungan yng aman dan nyaman untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut.
Prinsip Evakuasi
1.
1. Dilakukan jika mutlak perlu
2. Menggunakan teknik yang baik dan benar
3. Penolong harus memiliki kondisi fisik yang prima dan terlatih serta memiliki semangat untuk menyelamatkan korban dari bahaya yang lebih besar atau bahkan kematian
Alat Pengangutan
Dalam melaksanakan proses evakusi korban ada beberapa cara atau alat bantu, namun hal tersebut sangat tergantung pada kondisi yang dihadapi (medan, kondisi korban ketersediaan alat). Ada dua macam alat pengangkutan, yaitu:
1. Manusia
Manusia sebagai pengangkutnya langsung. Peranan dan jumlah pengangkut mempengaruhi cara angkut yang dilaksanakan.
Bila satu orang maka penderita dapat:
• Dipondong : untuk korban ringan dan anak-anak
• Digendong : untuk korban sadar dan tidak terlalu berat serta tidak patah tulang
• Dipapah : untuk korban tanpa luka di bahu atas
• Dipanggul/digendong
• Merayap posisi miring
Bila dua orang maka penderita dapat:
Maka pengangkutnya tergantung cidera penderita tersebut dan diterapkan bila korban tak perlu diangkut berbaring dan tidak boleh untuk mengangkut korban patah tulang leher atau tulang punggung.
• Dipondong : tangan lepas dan tangan berpegangan
• Model membawa balok
• Model membawa kereta
2. Alat bantu
• Tandu permanen
• Tandu darurat
• Kain keras/ponco/jaket lengan panjang
• Tali/webbing
Persiapan
Yang perlu diperhatikan:
1. Kondisi korban memungkinkan untuk dipindah atau tidak berdasarkan penilaian kondisi dari: keadaan respirasi, pendarahan, luka, patah tulang dan gangguan persendian
2. Menyiapkan personil untuk pengawasan pasien selama proses evakuasi
3. Menentukan lintasan evakusi serta tahu arah dan tempat akhir korban diangkut
4. Memilih alat
5. Selama pengangkutan jangan ada bagian tuhuh yang berjuntai atau badan penderita yang tidak daolam posisi benar
VI. FARMAKOLOGI
Farmakologi adalah pengetahuan mengenai obat-obatan. Yang dibahas disini hanya sekedar obat-obatan standar yang sering dibutuhkan dalam Kegiatan Alam Terbuka.
NO Nama Obat Kegunaan
1 CTM Alergi, obat tidur
2 Betadine Antiseptik
3 Povidone Iodine Antiseptik
4 Neo Napacyne Asma, sesak nafas
5 Asma soho Asma,sesak nafas
6 Konidin Batuk
7 Oralit Dehidrasi
8 Entrostop Diare
9 Demacolin Flu, batuk
10 Norit Keracunan
11 Antasida doen Maag
12 Gestamag Maag
13 Kina Malaria
14 Oxycan Memberi tambahan oksigen murni
15 Damaben Mual
16 Feminax Nyeri haid
17 Spasmal Nyeri haid
18 Counterpain Pegal linu
19 Alkohol 70% Pembersih luka/antiseptic
20 Rivanol Pembersih luka/antiseptic
21 Chloroetil (obat semprot luar) Pengurang rasa sakit
22 Pendix Pengurang rasa sakit
23 Antalgin Pengurang rasa sakit, pusing
24 Paracetamol Penurun panas
25 Papaverin Sakit perut
26 Vitamin C Sariawan
27 Dexametason Sesak nafas
Sumber : Materi Latihan PP Ospek. KSR PMI Unit UNSOED Purwokerto.2006
VII. PENUTUP
Pertolongan Pertama adalah sebagai suatu tindakan antisipatif dalam keadaan darurat namun memiliki dampak yang sangat besar bagi penderita atau korban. Kesalahan diagnosa dan penanganan dapat mendatangkan bahaya yang lebih besar, cacat bahkan kematian. Satu hal yang perlu diingat adalah Pertolongan Pertama merupakan tindakan pertolongan yang diberikan terhadap korban dengan tujuan mencegah keadaan bertambah buruk sebelum si korban mendapatkan perawatan dari tenaga medis resmi. Jadi tindakan Pertolongan Pertama (PP) ini bukanlah tindakan pengobatan sesungguhnya dari suatu diagnosa penyakit agar si penderita sembuh dari penyakit yang dialami. Serahkan penanganan selanjutnya (bila diperlukan) pada dokter atau tenaga medis yang berkompeten.


Pertolongan Pertama Saat Napas Bayi Terhenti
Tidak ada peluang selamat jika bantuan hidup dasar terlambat lebih dari sepuluh menit.
Sabtu, 20 Februari 2010, 15:53 WIB
Eka Puspasari

Pertolongan Pertama pada Luka Kecil

Apakah hewan peliharaan mencakar anak Anda? Apakah peralatan rumah tangga melukai tangan Anda? Dalam kegiatan sehari-hari, terkadang luka kecil memang tidak terhindarkan.
Walau luka kecil biasanya tidak membutuhkan perawatan di UGD, bukan berarti Anda dapat menyepelekan luka tersebut. Luka sekecil apapun bisa terinfeksi dan menimbulkan komplikasi.
Berikut ini langkah pertolongan pertama terhadap luka kecil:
1. Hentikan pendarahan. Biasanya pendarahan pada luka kecil akan berhenti dengan sendirinya. Bila tidak, berikan tekanan lembut pada luka selama 20 hingga 30 menit dengan menggunakan kain atau perban bersih. Jangan sekali-sekali mengangkat perban atau kain tersebut, walaupun Anda penasaran ingin memeriksa. Tindakan itu hanya akan membuat luka berdarah lagi. Bila darah tidak berhenti setelah 30 menit, Anda dapat meminta bantuan dokter.
2. Bersihkan luka. Gunakan air bersih, bukan sabun karena sabun bisa mengiritasi luka. Bila masih ada kotoran yang menempel, gunakan penjepit yang sudah disterilkan dengan alkohol. Pembersihan luka adalah salah satu cara untuk mengurangi risiko infeksi dan tetanus.
3. Oleskan HD Aloe Propolis Cream. Kandungan propolisnya berfungsi mengurangi peradangan, membunuh kuman, sekaligus membantu peremajaan kulit. Sementara itu, aloe vera (lidah buaya) merupakan tumbuhan yang terbukti mampu meningkatkan kandungan kolagen yang melapisi area luka sehingga mampu mempercepat proses penyembuhan.
4. Tutupi luka. Perban akan menjaga luka tetap bersih sekaligus mencegahnya dari bakteri. Bila luka sudah terlihat cukup sembuh dan tidak terkena infeksi, Anda dapat berhenti menggunakan perban karena udara segar akan mempercepat proses pengeringan dan penyembuhan luka.
5. Ganti perban. Berikan perban baru sekali sehari atau ketika perban lama basah atau kotor.
Datangi dokter bila luka Anda cukup dalam. Dokter akan memutuskan apakah luka Anda membutuhkan jahitan atau tidak. Tindakan segera akan mengurangi risiko infeksi.
Perhatikan tanda-tanda infeksi. Temui dokter bila luka Anda tak kunjung sembuh atau memerah, memberikan rasa sakit yang semakin menjadi, berair, hangat, atau membengkak.
Dapatkan suntikan tetanus. Ada baiknya bila Anda mendapatkan suntikan tetanus sekali dalam sepuluh tahun. Bila luka Anda ternyata dalam dan kotor, Anda dapat berdiskusi dengan dokter Anda mengenai perlu tidaknya suntikan tetanus tersebut. Konsultasikan hal tersebut dalam masa 48 jam setelah terluka.

ASSESMENT FIRST AID PROCEDURE

PENILAIAN KEADAAN
1. Bagaimana keselamatan penolong???
2. Bagaimana keselamatan lingkungan???
3. Bagaimana keselamatan massa???
4. Bagaimana keselamatan korban??? Pertanyaan pelengkap: Apa ada massa? Apa ada saksi? Apa di antara massa/saksi ada yang ahli dalam pertolongan pertama? INTRODUCE & PERMISSION 1. Perkenalkan saya (nama) dari PMR (nama unit), saya memiliki kemampuan dasar pertolongan pertama. 2. Bolehkah saya memberikan pertolongan pertama kepada korban? MECHANISM CHECK Bagaimanakah mekanisme kejadian korban??? WEARING APD Memakai APD ( Alat Pelindung Diri ): Sarung tangan, Masker, Kacamata, Helm. ASKING HELP Tolong panggilkan bantuan Ambulance/tenaga medis segera!!! PENILAIAN DINI 1. Kesan Umum : Medis atau Trauma (Jika terdapat Fraktur/perdarahan, Segera tangani!) 2. Cek Respon ( ASNT/Awas, Suara, Nyeri, Tidak Respon) 3. Cek tulang leher apakah sama dengan penolong. 4. Memastikan Jalan nafas terbuka dengan Baik ( AIRWAY CONTROL) dengan cara: *Head tilt chin lift (tekan dahi angkat dagu) jika tulang leher korban normal. *Jaw thrust jika tulang leher korban abnormal.

5. Cek sumbatan. Apakah ada sumbatan dalam rongga mulut korban???
6. Cek nafas (BREATHING SUPPORT) dengan cara: LDR (Lihat, Dengar, Rasakan ) 3-5 Detik. *jika nafas ada lanjut ke Cek Nadi! *jika nafas tidak ada berikan bantuan nafas 2x dalam 5 detik (tiup 1 2 3 tiup) Kemudian Cek Nafas kembali dengan LDR, jika nafas ada lanjut ke Cek Nadi! *jika nafas masih tidak ada lakukan Reposisi ulang lalu berikan bantuan nafas 2x/5 detik. Kemudian Cek nafas kembali dengan LDR, jika nafas ada lanjut ke Cek Nadi *jika nafas masih tidak ada maka diperkirakan ada sumbatan pada saluran pernafasan korban. Lakukan metode pengeluaran sumbatan (misal dengan Sapuan 3 jari atau Heimlich Manuver) *Setelah sumbatan keluar beri bantuan nafas 2x/5 detik hingga nafas muncul.
7. Cek Nadi ( CIRCULATORY SUPPORT )pada nadi karotis atau nadi radialis. jika nadi tak teraba maka lakukan RJP PJL (Resusitasi Jantung Paru - Pijat Jantung Luar) dengan cara: *Tentukan titik kompresi PJL, yakni dengan jari manis letakkan pada tulang rusuk palsu paling bawah, raba hingga taju pedang, tambahkan 2 jari (tengah & telunjuk). Lakukan penguncian dengan sudut kemiringan 90 derajat. 2 lutut menempel tanah. Lakukan hentakan 30x dalam 1 menit kombinasikan dengan bantuan nafas 2x dalam 5 detik, selama 4 siklus ( 1 siklus adalah 30 hentakan + 2x bantuan nafas ) *Cek nadi, jika tidak ada lakukan kembali dengan 8 siklus, 16 siklus, 32 siklus. 8. Cek nafas setelah RJP PJL. Apakah nafas setelah RJP PJL masih ada? Jika nafas hilang lakukan bantuan nafas 12x dalam 1 menit dengan hitungan: tiup 1 2 3 2 tiup 1 2 3 3 tiup 1 2 3 4 tiup 1 2 3 5 tiup 1 2 3 6 tiup 1 2 3 1 tiup 1 2 3 2 tiup 1 2 3 3 tiup 1 2 3 4 tiup 1 2 3 5 tiup 1 2 3 6 tiup *Cek nafas dengan LDR. VITAL SIGN CHECK 1. Cek tanda vital korban. Meliputi Nafas, Nadi, Suhu, Tekanan darah. 2. Nafas: Bagaimana frekuensi, kualitas, kuantitas nafas korban??? (cek dengan LDR) Nafas normal bayi : 25 - 50 x per menit Nafas normal anak : 15 - 30 x per menit Nafas normal dewasa : 12 - 20 x per menit 3. Nadi: Bagaimana frekuensi, kualitas, kuantitas nafas korban??? Nadi normal bayi: 120 - 150 x per menit Nadi normal anak: 80 - 150 x per menit Nadi normal dewasa: 60 - 90 x per menit.

4. Suhu: Apakah suhu tubuh korban sama dengan penolong??? Suhu normal adalah 37 derajat Celcius. jika lebih dingin berikan selimut.
5. Tekanan darah: Bagaimanakah tekanan darah korban??? Cek dengan tensimeter / sphygnomanometer Tekanan darah normal: sistole : 100 - 140 mmHg diastole : 60 - 90 mmHg
6. Cek respon ulang ASNT HEAD TO TOE Lakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan Head to Toe. Apakah terjadi PLNB ( Perubahan Bentuk, Luka Terbuka, Nyeri dan Bengkak ) pada . . . Jika di temui adanya kesalahan organ, langsung ditandai terlebih dahulu! Penanganan dilakukan setelah Head to Toe benar-benar selesai. Macam kesalahan: fraktura (patah tulang) fisura (retak tulang) dislokasi (urai sendi) sprain (terkilir sendi) strain (terkilir otot) Macam penanganan: BALUT & BIDAI Lakukan penanganan secara tepat, cepat, rapi, dan urut! CEK PENANGANAN Pastikan kembali penanganan dilakukan secara tepat, cepat, rapi, dan urut! CEK RESPON Cek kembali dengan ASNT. Jika korban respon langsung masuk tahap KOMPAK Lakukan interview perlahan pada korban meliputi KOMPAK: K ( Keluhan utama korban ) O ( Obat yang sebelumnya dikonsumsi ) M ( Makanan/minuman yang sebelumnya dikonsumsi ) P ( Penyakit yang diderita ) A ( Alergi ) K ( Kejadian sesungguhnya )

CEK TANDA VITAL Meliputi frekuensi, kualitas, kuantitas pada Nafas, Nadi, Suhu, Tekanan darah. Pada korban sadar untuk cek tanda vital: *Nafas: jangan lakukan LDR, tapi lihatlah ekspresi respirasi korban. *Nadi: periksa pada nadi radialis korban ( pergelangan tangan ) *Suhu: cek dengan termometer jika ada. *Tekanan darah: cek dengan tensimeter. CEK IDENTITAS KORBAN Jika korban tak sadar, carilah identitas yang melekat pada korban, misal dompet, KTP, SIM, ID Card, Handphone, dll. Jika korban sadar lakukan interview singkat tentang biodata korban. RUJUK Apakah bantuan sudah datang??? Jika sudah maka serahkan & laporkan penanganan pada pihak ahli medis. Jika belum & korban tak sadar, lakukan PMS ( Posisi Miring Sekunder ) PELAPORAN & SERAH TERIMA Biasakan membuat laporan tertulis sebagai bahan rujukan & bukti penanganan yang telah dilakukan. Draft Kartu Penderita terlampir.

KARTU PENDERITA NAMA : ………………………………………………………………………………………………………………….. ALAMAT : ………………………………………………………………………………………………………………. JENIS KELAMIN : …………………UMUR : .………………………………………………………………………... KESAN UMUM : ……………………………………………………………………………………………………….. KEADAAN KORBAN 1) SADAR / TIDAK SADAR ( Awas / Suara / Nyeri / Tak respon ) 2) GANGGUAN PERNAPASAN ( Ya / Tidak ) 3) GANGGUAN JANTUNG ( Ya / Tidak ) 4) CEDERA YANG DIALAMI …………………………………………………………………………………………………………………………. 5) PERTOLONGAN PERTAMA YANG DILAKUKAN …………………………………………………………………………………………………………………………. 6) TANDA-TANDA VITAL Denyut Nadi : ………………………………………………………………………………….. Pernapasan : …………………………………………………………………………………... Suhu Tubuh : …………………………………………………………………………………... Tekanan Darah : ………………………………………………………………………………. Warna Kulit : …………………………………………………………………………………… 7) RIWAYAT PENDERITA Keluhan Utama : ……………………………………………………………………………….. Obat-obatan : …………………………………………………………………………….……… Makanan/Minuman: ………………………………………………………………………….… Penyakit : …………………………………………………………………..……………………. Alergi : …………………………………………………………………..……………………….. Kejadian : ………………………………………………………………………….……………. 8) PEMERIKSAAN BERKALA Denyut Nadi : ……………………………………………………………………………………. Pernapasan : …………………………………………………………………………………….. Suhu Tubuh : …………………………………………………………………………………….. Tekanan Darah : ………………………………………………………………………………… Warna Kulit : ……………………………………………………………………………………...

Penanganan Luka Bakar

LUKA BAKAR ADALAH SEMUA CEDERA YANG TERJADI AKIBAT PAPARAN TERHADAP SUHU YANG TINGGI

Penanganan Luka Bakar secara umum :

1. Nilai keamanan tempat kejadian dan keselamatan diri penolong.
2. Hentikan proses luka bakarnya. Alirkan air dingin pada bagian yang terkena. Bila ada bahan kimia alirkan air terus menerus selama 20 menit atau lebih.
3. Lepaskan pakaian dan perhiasan. Jika pakaian melekat gunting sekitarnya, jangan memaksa untuk melepas bagian yang melekat tersebut.
4. Lakukan penilaian dini. Atasi semua masalah yang mengancam jiwa. Bila ada berikan oksigen sesuai protokol.
5. Tentukan derajat berat luka bakar selama pemeriksaan fisik.
6. Hitung derajat, luas permukaan tubuh terkena lokasi luka bakar dan faktor komplikasi. Jangan lupa cari kemungkinan cedera lain.
7. Tutup luka bakar. Gunakan penutup luka steril atau lembaran penutup luka bakar steril sekali pakai, jangan memecahkan gelembung. Jangan gunakan lemak, salep, cairan antiseptic atau es pada luka bakar.
8. Jika luka bakar mengenai mata, pastikan kedua mata ditutup. Bila yang terbakar jari-jari maka masing-masing jari dibalut terpisah.
9. Jagalah suhu tubuh penderita dan rawat cedera lain yang perlu.
10. Rujuk ke fasilitas kesehatan.


LUKA BAKAR ADALAH SEMUA CEDERA YANG TERJADI AKIBAT PAPARAN TERHADAP SUHU YANG TINGGI
Penanganan Luka Bakar secara umum :
Nilai keamanan tempat kejadian dan keselamatan diri penolong.
Hentikan proses luka bakarnya. Alirkan air dingin pada bagian yang terkena. Bila ada bahan kimia alirkan air terus menerus selama 20 menit atau lebih.
Lepaskan pakaian dan perhiasan. Jika pakaian melekat gunting sekitarnya, jangan memaksa untuk melepas bagian yang melekat tersebut.
Lakukan penilaian dini. Atasi semua masalah yang mengancam jiwa. Bila ada berikan oksigen sesuai protokol.
Tentukan derajat berat luka bakar selama pemeriksaan fisik.

LAPORAN KEGIATAN LDKK V

LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN
DAN KEORGANISASIAN ( LDKK ) V
PMR UNIT SMP NEGERI 18 Kota Bogor


Tanggal 4 – 5 Januari 2011


PALANG MERAH REMAJA INDONESIA
UNIT SMP NEGERI 18 KOTA BOGOR
2011

PALANG MERAH REMAJA INDONESIA
UNIT SMP NEGERI 18 KOTA BOGOR
SK PMI KOTA BOGOR Nomor :107/07/PMR/14/2006


A. UMUM
Palang Merah Remaja (PMR) adalah suatu bagian dari Palang Merah Indonesia yang angota-anggotanya dididik menjadi insan yang berguna bagi sesama umat manusia, membantu melaksanakan tugas kepalang merahan, meningkatkan ketrampilan dan diharapkan kelak menjadi insan yang berguna bagi sesama umat manusia dan dapat menjadi anggota Palang Merah yang baik.
Sistem pendidikan Palang Merah Remaja disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat sejalan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia dan Program Kegiatan Sekolah yang diharapkan dapat membentuk manusia yang Pancasilais.
Palang Merah Remaja Unit SMP Negeri 18 Bogor, merupakan bagian dari Palang Merah Remaja (PMR) di Kota Bogor dan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang berada di lingkungan SMP Negeri 18 Bogor yang bertujuan untuk mendidik siswa dengan kegiatan-kegiatan Kepalang Merahan.
Sebagai langkah awal para anggota dam Dewam Kerja (DKU) baru perlu dibekali dengan berbagai ketrampilan dan keorganisasian agar lebih siap menghadapi kegiatan di masa mendatang. Latihan Dasar Kepemimpinan dan Keorganisasiaan (LDKK) merupakan program berkala yang secara rutin satu taun sekali dilaksanakan pada setiap awal pergantian kepengurus, sebagai bentuk program kegiatan yang bertujuan untuk mempersiapkan pengurus baru agar memamahami pengetahuan keorganisasian dan memahami tugas sebagai pengurus.
Latihan Dasar Kepemimpinan dan Keorganisasiaan (LDKK) V merupakan program kerja Pertama pengurus periode 2010/2011 dilaksanakan pada awal kepengurusan di bekali dengan berbagai ilmu dasar keorganisasian dan praktek dasar penyusunan program, yang di harapkan dapat di aplikasikan dalam menjalankan roda organisasi selama satu periode.
.
B. NAMA KEGIATAN
Latihan Dasar Kepemimpinan dan Keorganisasiaan (LDKK) Unit SMP Negeri 18 Bogor


C. TEMA KEGIATAN
Latihan Dasar Kepemimpinan dan Keorganisasiaan (LDKK) PMR Unit SMP Negeri 18 Bogor, membentuk pengurus yang mampu dan paham dan bertanggung jawab akan tugas sebagai DKU PMR SMP Negeri 18 Bogor.
D. DASAR KEGIATAN
1. AD/ ART PMI
2. Pedoman Manajemen PMR Mabes PMI tahun 2005
3. Program Kerja PMR Unit SMP Negeri 18 Bogor tahun 2010/2011

E. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Sebagai Regenerasi dan kaderisasi anggota dan pengurus baru
2. Mempersiapkan Dewan Kerja agar siap melaksanakan tugas sebagai sebagai pengurus.
3. Menanamkan kerjasama yang baik dan harmonis.

F. BENTUK KEGIATAN
Pelatihan dalam bentuk ceramah, diskusi, dinamika kelompok, penugasan, praktek

Adapun susunan kegiatan sebagai berikut :

Hari Ke 1 tanggal 4 Januari 2011:
07.00 – 07.30 Upacara Pembukaan
07.30 – 07.45 Ice Breaking
07.43 – 09.00 Materi I
09.00 – 10.15 Materi II
10.15 – 10.30 Istirahat
10.30 – 11.45 Materi I
11.45 – 12.15 PBB
12.15 – 12.45 Makan Siang
12.45 Apel Siaga

Hari Ke 2 tanggal 5 januari 2011 :

07.00 – 07.15 Apel Siaga
07.15 – 07.30 Ice Breaking
07.30 – 08.45 Materi I
08.45 – 10.00 Materi II
10.00 – 10.15 Istirahat
10.15 – 11.30 Materi I
11.30 – 12.00 PBB
12.00 – 12.30 Makan Siang
12.30 – 13.30 Istirahat
13.30 – 1400 Upacara penutupan LDKK V dan Upacara penutupan IAC VIII


G. SUMBER DANA

A. SMP Negeri 18 Bogor..................................................... Rp 200.000
B. Anggota PMR SMP Negeri 18 Bogor .......................... Rp 488.000

J u m l a h : ............................................................Rp. 688.000
Terbilang : Enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah

(rincian pemasukan dan pengeluaran terlampir)

H. TEMPAT DAN WAKTU
Tempat kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 18 Bogor Jalan Jatiluhur Blok H 4 Kompleks Baranang Siang Indah Bogor. Sedangkan waktu :
Hari dan Tanggal : Selasa – Rabu, 4 – 5 Januari 2011
Waktu : Pukul 07.00

I. KEPANITIAAN

Susunan kepanitiaan :

Pelindung : Drs. Kusmana (Kepala SMP Negeri 18 Bogor)
Penanggungjawab : Rudi Komarudin, S.Pd (Pembina/ Pelatih PMR)
Koordinator Kegiatan : Asep Mulyadi (Pelatih PMR)
Ketua : Emi
Sekretaris : Widya Indah Suryani
Erina
Bendahara : Eka Nurwati
Raden Nurul Ftwa
Seksi Logostik : Rosi Permatasari
Siti Suryani
Fitri Jelita
Fahmi
Seksi kebersihan : Dhella
Seksi Kesekertariatan : Irnifha Ruchamah Dinda.P.D
Dan Dokumentasi Annisaa.F.J.M
Andi Saputra
Seksi Upacara : Santi Pertiwi Sherly.G
Dan Kegiatan Siti Endes
Seksi Humas : Winda.TS
Mira.T.P


J. PESERTA
1. Anggota Tingkat I 43 Orang
2. Anggota Tingkat II 9 Orang
3. Undangan 4 Orang
(Daftar nama Terlampir)

K. PENUTUP

Demikian laporan pertanggung jawaban Panitia Latihan Dasar Kepemimpinan dan Keorganisasian ( LDKK) V PMR Unit SMP Negeri 18 Bogor kami sampaikan. Kami menyadari sepenuhnya selama pelaksanaan kegiatan masih banyak kekurangan sebagai pepatah ‘ TAK ADA GADING YANG TAK RETAK ‘ hal ini karna kami masih taraf belajar.
Kami berharap kekurangan kami, dapat diperbaiki dan dijadikan acuan oleh panitia selanjutnya.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs. Kusmana selaku kepala SMPN 18 Bogor yang selalu mendukung pada kegiatan kami baik secara moril maupun material. Kepada Bapak Rudi Komarudin,S.Pd selaku Pembina PMR SMPN 18 Bogor secara langsung membimbing dan membina kami dengan penuh kesabaran dan kesunggguhannya. Juga kepada Bapak Asep Mulyadi, selaku pelatih PMR SMPN 18 Bogor yang telah memberikan arahan dan bimbingannya. Serta kepada semua pihak hingga kegiatan ini dapat Semoga Allah Swt. Menjadikan suatu amal dan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda.
Demikian laporan ini kami sampaikan. Sebagai wujud pertanngung jawabab kami selaku panitia. Semoga laporan pertanggung jawababan ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan sebagai bahan acuan pada kegiatan selanjutnya sehingga kegiatan yang akan datang menjadi lebih baik lagi.
Semoga Allah Subhana wata alla memberkati rakhmat dan hidayahnya kepada kita semua. Amin.

Bogor, 20 Januari 2011






LAMPIRAN – LAMPIRAN


URAIAN KEUANGAN KEGIATAN LDKK V DAN IAC VIII

No Uraian Pemasukan Pengeluaran Saldo
1 Bantuan dari sekolah 200000 200000
2 Biaya konsumsi IAC Kelompok I 54000 254000
3 Biaya konsumsi IAC Kelompok II 36000 290000
4 Biaya konsumsi IAC Kelompok III 63000 353000
5 Ayam 4 Ekor & bumbu 100000 253000
6 Arang 20 bungkus 10000 243000
7 Kacang Hijau 2 Kg 30000 213000
8 Jahe 5000 208000
9 Susu kental manis 8000 200000
10 Tambahan peserta 25000 225000
11 Pendaftaran Undangan 60000 285000
12 Foto Copy dan biaya materi 53000 232000
13 akomodasi pembina dan pelatih 200000 32000
14 Lalap 6000 26000
15 Cabe, tomat dan bawang 5000 21000
16 Tempe 5000 16000
17 Ikan teri 10000 6000
18 Bumbu 6000 0
19 Biaya pendaftaran peserta 250000 250000
20 Pembelian pin Kegiatan 50 X Rp 3000 150000 100000
21 Serifikat dan piagam 100000 0

J u m l a h 688000 688000 0



Ketua Bendahara




1. Daftar Petugas Upacara dan apel :
a) Daftar Petugas Upacara Pembukaan :
Pemimpin : Ridwan Jajuli
Protokol : Zelin
Janji : Eka
Derigen : Vici
Pemimpin kanan : Annisaa

b) Daftar Petugas Apel penutup (pulang) :
Pemimpin : Wilma
Protokol : Eka
Janji : Annisaa
Derigen : Irni
Pemimpin kanan : Dinda

c) Daftar Petugas Apel Pembuka :
Pemimpin : Rani
Protokol : Emi
Janji : Handayani
Derigen : Esti
Pemimpin kanan : Fauziah

d) Daftar Petugas Upacara Penutupan :
Pemimpin : Alma
Protokol : Widya
Janji : Siti Suryani
Derigen : Esti
Pemimpin kanan : Siti Nurkholifah

2. Daftar Pemateri dan Pendamping :
1) Hari I :

a) Dasar-dasar Kepemimpinan :
Pemateri : Pak Rudi
Pendamping : Syifa Fadlina

b) Dasar-dasar Keorganisasian :
Pemateri : Pak Rudi
Pendamping : Dewi



c) Pedoman Perencanaan :
Pemateri : Pak Rudi
Pendamping : Aisya N.H

d) PBB :
Pemateri : Ka Asep
Pendamping : Syifa F

2) Hari II :
a) Kepanitiaan, penyusunan rencana, dan Perencanaan :
Pemateri : Pak Rudi
Pendamping : Syifa F

b) Praktek menyusun proposal dan kepanitiaan :
Pemateri : Pak Rudi
Pendamping : Syifa F


3. Daftar Lurah :
a. Hari I :
• Widya Indah Suryani
• Emi
• Irnifha Ruchamah
• Eka Nurwati
• Anisaa F

B. Hari II :
• Rani Lestari
• Ridwan Jajuli
• Fauziah
• Erina



4. Dokumentasi kegiatan :



DAFTAR NOMOR SERTIFIKAT PESERTA
DAN PIAGAM PENGHARGAAN LDKK V
PMR UNIT SMP NEGERI 18 KOTA BOGOR

No Sertifikat Nama Jenis

054 Irnifha Ruchamah Sertifikat Peserta LDKK V
055 Erina Febrianti Sertifikat Peserta LDKK V
056 Siti Suryani Sertifikat Peserta LDKK V
057 Santoso Sertifikat Peserta LDKK V
058 Meita Yusnita Sertifikat Peserta LDKK V
059 Dita Aulia Septiani Sertifikat Peserta LDKK V
060 Rahmawati Sertifikat Peserta LDKK V
061 Dewi Septika Sertifikat Peserta LDKK V
062 E m i Sertifikat Peserta LDKK V
063 Widya Indah Suryani Sertifikat Peserta LDKK V
064 Esti Puspita Sertifikat Peserta LDKK V
065 Siti Endes Destia Ningsih Sertifikat Peserta LDKK V
066 Mariana Melanesia Sertifikat Peserta LDKK V
067 Zelin Pusparika Sertifikat Peserta LDKK V
068 Vellia Fitriyani Sertifikat Peserta LDKK V
069 Wilma Safitri Sertifikat Peserta LDKK V
070 Fauzia Nazilla Saputri Sertifikat Peserta LDKK V
071 Hani Susilawati Sertifikat Peserta LDKK V
072 Siti Nopianti Sertifikat Peserta LDKK V
073 Pipih Sopiah Sertifikat Peserta LDKK V
074 Ranty Ramadanti Sertifikat Peserta LDKK V
075 Divia Putri Rahman Sertifikat Peserta LDKK V
076 Rani Lestari Sertifikat Peserta LDKK V
077 Eka Nurwati Sertifikat Peserta LDKK V
078 Dinda Putri Dewi Sertifikat Peserta LDKK V
079 Winda Tri Saputri Sertifikat Peserta LDKK V
080 Siti Nurkholipah Sertifikat Peserta LDKK V
081 Riska Susilawati Sertifikat Peserta LDKK V
082 Elsa Tiana Sertifikat Peserta LDKK V
083 Handayani Sertifikat Peserta LDKK V
084 Viciandrina Trinianti Sertifikat Peserta LDKK V
085 Anissaa Fikria Juniar .M Sertifikat Peserta LDKK V
086 Ridwan Jajuli Sertifikat Peserta LDKK V
087 Siti Nur Almajah Sertifikat Peserta LDKK V
088 Siti Barkah H Sertifikat Peserta LDKK V
089 Dinda Nuri Rahayu Sertifikat Peserta LDKK V
090 Siti Nurhasanah Sertifikat Peserta LDKK V
091 Triyola Putri Lupitasari Sertifikat Peserta LDKK V
092 Emi Piagam Peserta Terbaik I
093 Rani Lestari Piagam Peserta Terbaik II
094 Irnifha Ruchamah Piagam Peserta Terbaik III





DAFTAR HADIR PESERTA LDKK V 4-5 JANUARI 2011

No.Pst Nama Tandatangan
Hari I Hari 2
KELOMPOK I
1.1 Irnifha Ruchamah
1.2 Erina Febrianti
1.3 Siti Suryani
1.4 Santoso
1.5 Sabrina Nurul Izza
1.6 Meita Yusnita
1.7 Dita Aulia Septiani
1.8 Rahmawati
1.9 Dewi Septika

KELOMPOK II
2.1 E m i
2.2 Widya Indah Suryani
2.3 Rosi Permata Sari
2.4 Esti Puspita
2.5 Siti Endes
2.6 Mariana Melanesia
2.7 Zelin Pusparika
2.8 Vellia Fitriyani

KELOMPOK III
3.1 Wilma Safitri
3.2 Fauziah Nazila
3.3 Hani Susilawati
3.4 Siti Nopianti
3.5 Pipih Sopiah
3.6 Dina Mulidiana
3.7 Maya Maryani
3.8 Ranty Ramadanti

KELOMPOK IV
4.1 Rani Lestari
4.2 Eka Nurwati
4.3 Dinda Putri Dewi
4.4 Winda Tri Saputri
4.5 Siti Nurkholipah
4.6 Riska Susilawati
4.7 Elsa Tiana
4.8 Handayani

KELOMPOK IV
5.1 Viciandriana Trinianti
5.2 Anissa Fikria J.M
5.3 Ridwan Jajuli
5.4 Siti Nur Almajah
5.5 Siti Barkah H
5.6 Dinda Nuri Rahayu
5.7 Siti Nurhasanah
5.8 Triyola Putri Lupitasari

Daftar Pesrta LDKK V :

No Kelompok Nama Ketua Jml
1 1 HUMANITY Irnifha R 9
2 2 IMPARTIALITY Emi 8
3 3 NEUTRALITY Wilma 10
4 4 INDEPENDENCE Rani Lestari 8
5 5 VOLUNTER SHIP Viciandrina T 10


POINT PAHALA PESERTA LDKK V 4-5 JANUARI 2011

No.Pst Nama POINT PAHALA

1.1 Irnifha Ruchamah 5 5 5 5
1.2 Erina Febrianti 1
1.3 Siti Suryani 5
1.4 Santoso
1.5 Sabrina Nurul Izza
1.6 Meita Yusnita 1
1.7 Dita Aulia Septiani 5
1.8 Rahmawati 1
1.9 Dewi Septika

2.1 E m i 5 5 5 5 4
2.2 Widya Indah Suryani
2.3 Rosi Permata Sari
2.4 Esti Puspita 2
2.5 Siti Endes
2.6 Mariana Melanesia
2.7 Zelin Pusparika
2.8 Vellia Fitriyani
3.1 Wilma Safitri
3.2 Fauziah Nazila 1
3.3 Hani Susilawati
3.4 Novi
3.5 Pipih Sopiah
3.6 Dina Mulidiana
3.7 Maya Maryani
3.8 Ranty Ramadanti
3.9 Divia

4.1 Rani Lestari 5 5 5 3
4.2 Eka Nurwati 5 5 3
4.3 Dinda Putri Dewi
4.4 Winda Tri Saputri 5 2
4.5 Siti Nurkholipah
4.6 Riska Susilawati
4.7 Elsa Tiana
4.8 Handayani 1
5.1 Viciandriana Trinianti
5.2 Anissa Fikria J.M 3
5.3 Ridwan Jajuli 1
5.4 Siti Nur Almajah 3
5.5 Siti Barkah H
5.6 Dinda Nuri Rahayu
5.7 Siti Nurhasanah
5.8 Triyola Putri Lupitasari

POINT DOSA PESERTA LDKK V 4-5 JANUARI 2011

No.Pst Nama POINT DOSA

1.1 Irnifha Ruchamah 5
1.2 Erina Febrianti 5
1.3 Siti Suryani
1.4 Santoso
1.5 Sabrina Nurul Izza
1.6 Meita Yusnita
1.7 Dita Aulia Septiani
1.8 Rahmawati
1.9 Dewi Septika
2.1 E m i 5
2.2 Widya Indah Suryani 5
2.3 Rosi Permata Sari
2.4 Esti Puspita
2.5 Siti Endes
2.6 Mariana Melanesia 5
2.7 Zelin Pusparika
2.8 Vellia Fitriyani 3.1 Wilma Safitri 5
3.2 Fauziah Nazila
3.3 Hani Susilawati 5
3.4 Novi
3.5 Pipih Sopiah
3.6 Dina Mulidiana
3.7 Maya Maryani
3.8 Ranty Ramadanti
3.9 Divia 5

4.1 Rani Lestari
4.2 Eka Nurwati
4.3 Dinda Putri Dewi 5
4.4 Winda Tri Saputri
4.5 Siti Nurkholipah
4.6 Riska Susilawati
4.7 Elsa Tiana
4.8
5.1 Viciandriana Trinianti
5.2 Anissa Fikria J.M
5.3 Ridwan Jajuli
5.4 Siti Nur Almajah 5
5.5 Siti Barkah H
5.6 Dinda Nuri Rahayu
5.7 Siti Nurhasanah
5.8 Triyola Putri lupitasari 5

Senin, 17 Januari 2011

Indonesia adalah Negara pihak Konvensi Jenewa 1949

Melalui UU No 59 tahun 1958, Indonesia telah menyatakan diri untuk ikut serta dalam seluruh Konvensi Jenewa 1949. Oleh karenanya, Indonesia berkewajiban mengatur penggunaan lambang pembeda dalam sebuah undang-undang nasional.

• Melalui Peraturan Penguasa Perang Tertinggi No 1 tahun 1962, Indonesia telah menentukan lambang palang merah sebagai lambang yang digunakan oleh jawatan kesehatan angkatan darat, laut dan udara.

• Kewajiban Negara membuat undang-undang nasional terkait perlindungan lambang pembeda, sudah dipenuhi oleh pemerintah Indonesia dengan mengajukan RUU Lambang Palang Merah yang saat ini sudah berada di tingkat pansus DPR RI untuk menunggu pengesahannya.

• Namun demikian, masih ada sebagian pendapat dari beberapa fraksi yang menghendaki agar Indonesia boleh menggunakan dua lambang pembeda dan memisahkan kepentingan antara kepentingan internasional dengan kepentingan nasional.

• Dengan kata lain, pada tingkat internasional disepakati oleh DPR untuk hanya menggunakan satu lambang pembeda yaitu lambang palang merah oleh kesatuan medis TNI dan oleh perhimpunan nasional di Indonesia yaitu Palang Merah Indonesia.

• Namun pada tingkat nasional, lambang-lambang pembeda diusulkan untuk boleh digunakan pula oleh pihak-pihak selain kesatuan medis TNI dan selain perhimpunan nasional PMI. Artinya, lambang palang merah dan lambang pembeda lain yaitu lambang bulan sabit merah boleh digunakan secara bebas oleh pihak-pihak selain yang tercantum dalam Konvensi Jenewa 1949, misalnya oleh LSM atau organisasi masyarakat dan sebagainya. Pendapat sebagian fraksi di DPR tersebut tentunya bertentangan dengan Konvensi Jenewa 1949 dan Statuta Gerakan.

• Oleh karena itu, jika Negara Indonesia tidak dapat secara tegas mengatur perlindungan terhadap lambang-lambang pembeda baik diwaktu perang dan damai, bahkan sebaliknya, terus melakukan dan membiarkan berbagai pelanggaran atas ketentuan internasional yang telah disepakati, sebaiknya Indonesia secara konsisten mengajukan saja pencabutan ratifikasi atas Konvensi Jenewa 1949 yang telah ditanda-tangani oleh Indonesia sejak 1958.

• Pencabutan ratifikasi atas Konvensi Jenewa 1949, akan membebaskan Indonesia dari kewajiban-kewajiban mengikuti ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Konvensi-konvensi Jenewa 1949.

• Pun tidak ada kewajiban perhimpunan nasional untuk mengikuti Statuta Gerakan karena keberadaan perhimpunan nasional di Indonesia sebagai bagian dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional pun menjadi suatu ketentuan yang tidak dapat diakui lagi keberadaannya.

• Artinya, tidak akan ada satu pun organisasi yang akan diakui secara internasional menjadi bagian dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Namun bisa saja rakyat Indonesia dengan menepiskan rasa malu, tetap menggunakan lambang-lambang tersebut secara bebas tanpa ada konsekuensi apapun, walaupun Indonesia tidak berhak lagi mengenakan lambang-lambang pembeda tersebut.

• Pencabutan ratifikasi atas Konvensi-konvensi Jenewa 1949 akan membebaskan Indonesia dari ketentuan untuk ‘perbaikan keadaan anggota angkatan perang yang luka dan sakit di medan pertempuran darat (Kovensi I); perbaikan keadaan anggota angkatan perang di laut yang luka, sakit dan korban karam (Konvensi II); perlakuan terhadap tawanan perang (Konvensi III) dan perlindungan orang-orang sipil di waktu perang (Konvensi IV)’.

• Dengan kata lain, tidak ada pula kewajiban internasional untuk melindungi anggota TNI kita – yang terluka di medan pertempuran darat, laut dan yang menjadi korban kapal karam, menjadi tawanan perang bahkan tidak ada kewajiban internasional untuk perlindungan rakyat sipil di Indonesia.

• Sebuah pilihan yang berat bukan ? tinggal pilih saja, mau mengedepankan kepentingan negara dengan mengikuti aturan internasional dimana Indonesia menjadi bagian dari masyarakat internasional - dengan konsekuensi mengalahkan kepentingan sebagian kelompok - atau membela kepentingan sebagian kelompok dan mengalahkan kepentingan Negara?


• Hanya Negara pihak Konvensi Jenewa 1949 saja yang berhak menggunakan lambang pembeda untuk kesatuan medis angkatan perang negaranya dan hanya Negara pihak Konvensi Jenewa 1949 saja yang berhak mendirikan perhimpunan nasional di negaranya.

• Negara yang menjadi pihak Konvensi Jenewa 1949 harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal pada Konvensi Jenewa 1949 dan Negara yang telah mendaftarkan perhimpunan nasionalnya menjadi anggota Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal Statuta Gerakan.

• Apapun lambang pembeda yang dipilih oleh Negara untuk kesatuan medis angkatan perang dan perhimpunan nasionalnya, setiap Negara hanya boleh memilih satu lambang pembeda dan mendirikan hanya satu perhimpunan nasional.

• Penggunaan lambang pembeda, tidak terkait dengan demokrasi. Penggunaan lambang pembeda harus dimonopoli oleh Negara demi jaminan perlindungan sesuai dengan pasal-pasal yang tercantum dalam Konvensi Jenewa 1949.

• Suatu Negara pihak Konvensi Jenewa 1949 memiliki kewajiban untuk melindungi penggunaan lambang pembeda dengan cara mengatur ketentuannya dalam suatu undang-undang nasional. Undang-undang harus mengatur perlindungan diwaktu damai dan waktu perang.

• Jika suatu Negara tidak dapat melindungi penggunaan lambang pembeda dan sebaliknya malah melanggar aturan-aturan yang ada dalam pasal-pasal konvensi atau pun melanggar Statuta Gerakan, maka sebaiknya Negara tersebut secara konsisten memilih untuk mencabut ratifikasinya sebagai Negara pihak Konvensi Jenewa 1949.

Bagaimana dengan Indonesia?

1. Lambang bulan sabit merah merupakan lambang pembeda yang penggunaannya dilindungi oleh Konvensi Jenewa 1949 1949.

2. Sebagai lambang pembeda, maka Lambang bulan sabit merah berfungsi sebagai tanda pelindung, dimana penggunanya mendapatkan perlindungan untuk tidak boleh dijadikan sasaran pertempuran pada saat terjadi perang.

3. Selain sebagai tanda pelindung, lambang bulan sabit merah juga berfungsi sebagai tanda pengenal, dimana penggunanya menandakan bahwa yang bersangkutan adalah terkait dengan pihak-pihak yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa 1949 1949 yaitu kesatuan medis angkatan perang suatu Negara dan perhimpunan nasional suatu Negara.

4. Perhimpunan nasional adalah perkumpulan sukarelawan yang dibentuk oleh Negara pihak Konvensi Jenewa 1949 sebagai organisasi kemanusiaan yang diproyeksikan membantu kesatuan medis angkatan perang negaranya. Untuk itu, lambang yang digunakan oleh perhimpunan nasional suatu Negara harus mengacu kepada lambang pembeda yang digunakan oleh kesatuan medis angkatan perang Negaranya. Jika suatu Negara menentukan lambang bulan sabit merah sebagai lambang pembeda bagi kesatuan medis angkatan perang Negaranya, maka perhimpunan nasional Negara tersebut juga harus menggunakan lambang bulan sabit merah sebagai lambangnya.

5. Perhimpunan nasional yang menggunakan lambang bulan sabit merah juga harus menjadi satu-satunya perhimpunan nasional yang didirikan di Negara tersebut. Perhimpunan nasional tersebut juga merupakan anggota dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Oleh karenanya harus selalu memegang teguh Tujuh Prinsip Dasar Gerakan, yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan dan Kesemestaan.

6. Perhimpunan nasional yang menggunakan lambang bulan sabit merah, harus memposisikan lambang bulan sabit merah sebagai lambang yang netral. Netral dalam bersikap dan netral dalam bekerja. Tidak mengidentifikasikan diri sebagai golongan, kelompok politik atau agama manapun. Juga tidak mendukung salah satu pihak atau aksi maupun pandangan dan pendapat dari suatu pihak dan sebaliknya tidak memusuhi aksi maupun pandangan dan pendapat dari pihak lainnya.

7. Untuk menjamin kenetralan dan perlindungan diwaktu perang, maka lambang bulan sabit merah pun harus dilindungi penggunaannya diwaktu damai, agar tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak menggunakannya. Bentuk perlindungan Negara terhadap lambang bulan sabit merah adalah memuatnya dalam suatu perundang-undangan nasional di Negara tersebut.

8. Selain perlindungan terhadap lambang bulan sabit merah, undang-undang nasional Negara tesebut pun harus memuat pula tentang perlindungan terhadap lambang pembeda lain, yaitu lambang palang merah.

9. Negara yang menetapkan lambang bulan sabit merah untuk lambang pembeda bagi kesatuan medis angkatan perang negaranya dan perhimpunan nasional negaramya, tidak boleh mengijinkan penggunaan lambang bulan sabit merah atau pun lambang palang merah dengan tujuan apapun oleh pihak manapun di dalam negaranya, kecuali yang tersebut dalam Konvensi Jenewa 1949 1949.

10. Untuk itu, sama halnya seperti lambang pembeda lain yaitu lambang palang merah, maka pada lambang bulan sabit merah juga berlaku aturan ‘satu Negara - Satu Lambang - Satu Perhimpunan’.

10 Fakta tentang Kedudukan Lambang Palang Merah



1. Lambang palang merah merupakan lambang pembeda yang penggunaannya dilindungi oleh Konvensi Jenewa 1949.

2. Sebagai lambang pembeda, maka Lambang palang merah berfungsi sebagai tanda pelindung, dimana penggunanya mendapatkan perlindungan untuk tidak boleh dijadikan sasaran pertempuran pada saat terjadi perang.



3. Selain sebagai tanda pelindung, lambang palang merah juga berfungsi sebagai tanda pengenal, dimana penggunanya menandakan bahwa yang bersangkutan adalah terkait dengan pihak-pihak yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa 1949 yaitu kesatuan medis angkatan perang suatu Negara dan perhimpunan nasional suatu Negara.


4. Perhimpunan nasional adalah perkumpulan sukarelawan yang dibentuk oleh Negara pihak Konvensi Jenewa 1949 sebagai organisasi kemanusiaan yang diproyeksikan membantu kesatuan medis angkatan perang negaranya. Untuk itu, lambang yang digunakan oleh perhimpunan nasional suatu Negara harus mengacu kepada lambang pembeda yang digunakan oleh kesatuan medis angkatan perang Negaranya. Jika suatu Negara menentukan lambang palang merah sebagai lambang pembeda bagi kesatuan medis angkatan perang Negaranya, maka perhimpunan nasional Negara tersebut juga harus menggunakan lambang palang merah sebagai lambangnya.



5. Perhimpunan nasional yang menggunakan lambang palang merah juga harus menjadi satu-satunya perhimpunan nasional yang didirikan di Negara tersebut. Perhimpunan nasional tersebut juga merupakan anggota dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Oleh karenanya harus selalu memegang teguh Tujuh Prinsip Dasar Gerakan, yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan dan Kesemestaan.



6. Perhimpunan nasional yang menggunakan lambang palang merah, harus memposisikan lambang palang merah sebagai lambang yang netral. Netral dalam bersikap dan netral dalam bekerja. Tidak mengidentifikasikan diri sebagai golongan, kelompok politik atau agama manapun. Juga tidak mendukung salah satu pihak atau aksi maupun pandangan dan pendapat dari suatu pihak dan sebaliknya tidak memusuhi aksi maupun pandangan dan pendapat dari pihak lainnya.


7. Untuk menjamin kenetralan dan perlindungan diwaktu perang, maka lambang palang merah pun harus dilindungi penggunaannya diwaktu damai, agar tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak menggunakannya. Bentuk perlindungan Negara terhadap lambang palang merah adalah mengaturnya dalam suatu perundang-undangan nasional di Negara tersebut.


8. Selain perlindungan terhadap lambang palang merah, undang-undang nasional Negara tesebut pun harus mengatur pula tentang perlindungan terhadap lambang pembeda lain, yaitu lambang bulan sabit merah.



9. Negara yang menetapkan lambang palang merah untuk lambang pembeda bagi kesatuan medis angkatan perang negaranya dan perhimpunan nasional negaramya, tidak boleh mengijinkan penggunaan lambang palang merah atau pun lambang bulan sabit merah dengan tujuan apapun oleh pihak manapun di dalam negaranya, kecuali yang tersebut dalam Konvensi Jenewa 1949 1949.



10. Untuk itu, sama halnya seperti lambang pembeda lain yaitu lambang bulan sabit merah, maka pada lambang palang merah juga berlaku aturan ‘satu Negara - Satu Lambang - Satu Perhimpunan’.

KETUA PMI DARI MASA KE MASA

































Sabtu, 15 Januari 2011

Sejarah Singkat Palang Merah



RIWAYAT SINGKAT JEAN HENRY DUNANTJean Henry Dunant adalah Bapak Palang karena beliaulah pendiri dan pelopor berdirinya Palang Merah.J.H. Dunant lahir di Swiss pada tanggal 8 Mei 1828 (ditetapkan sebagai Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional) Ayahnya bernama Jean Jacques Dunant dan Ibunya bernama Antoinette Colladon.


SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA PALANG MERAHPada tanggal 24 Juni 1859 di Solferino Itali Utara, pasukan Prancis dan Itali sedang bertempur melawan pasukan Austria. Pada saat itu H.Dunant tiba disana dengan harapan dapat bertemu dengan Kaisar Prancis (Napoleon III).H. Dunant secara kebetulan menyaksikan pertempuran itu. Saat itu dinas medis militer kewalahan dalam menangani korban perang yang mencapai 40.000 orang.


Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka H. Dunant bekerjasama dengan penduduk setempat segera bertindak mengkoordinasikan bantuan untuk mereka.Setelah kembali ke Swiss, H. Dunant menggambarkan pengalaman itu ke dalam sebuah buku yang berjudul : UN SOUVENIR DE SOLFERINIO/ A MEMORI OF SOLFERINO yang artinya Kenang-kenangan dari Solferino tahun1862.


Dalam bukunya H. Dunant mengajukan dua gagasan, yaitu :
1. Membentuk organisasi Sukarelawan, yang akan disiapkan dimasa damai untuk menolong para prajurit yang terluka di medan perang.
2. Mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cidera di medan perang ,serta sukarelawan dari organisasi tersebut pada waktu memberikan perawatan.
Tahun 1863 Empat orang warga Jenewa bergabung dengan H. Dunant untuk mengembangkan kedua gagasan tersebut.Empat orang tersebut adalah :
1. General Dufour
2. Dr. Theodore
3. Dr. Louis Appia
4. Gustave Moynier



Yang kemudian mereka bersama-sama membentuk “Komite Internasional Palang Merah” (KIPM) atau “International Committee Of the Red Cross” (ICRC).


Berdasarkan gagasan pertama didirikanlah sebuah Organisasi Sukarelawan di setiap negara, yang bertugas membantu dinas medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut sekarang disebut LRCS (Loague Of The Red Cross Society) atau LPPMI ( Liga Perhimpunan Palang Merah) yang dibentuk tanggal 5 Mei Tahun 1919.
Tahun 1992 berubah menjadi Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah . Palang Merah lahir berdasarkan keinginan untuk membantu korban perang, dan untuk pelaksanaan tugasnya pada tanggal 22 Agustus 1864 atas Prakarsa ICRC, Pemerintah Swiss menyelenggarakan Konferensi yang diikuti 12 negara yang dikenal dengan Konvensi Genewa ( The Genewa Conventions Of August 12 1949 ). Kovensi Jenewa adalah perjanjian Internasional yang memuat aturan pokok tertentu yang mengikat dan berlaku terhadap negara-negara yang telah menandatanganinya.

Syarat suatu negara dalam menandatangani Konvensi Jenewa :
1. Negara Merdeka
2. Negara yang mempunyai perhimpunan Palang Merah
3. Mengakui dan Menandatangani Konvensi JenewaKonvensi Genewa terdiri dari 4 bagian, yaitu:
1. Konvensi I (1864) Mengatur tentang perbaikan nasib korban perang di darat
2. Konvensi II (1906) Mengatur tentang Perbaikan nasib korban perang di laut dan karam
3. Konvensi III (1929) Mengatur tentang perlakuan terhadap tawanan perang
4. Konvensi IV (1949) 12 Agustus Mengatur tentang perbaikan nasib orang-orang sipil di waktu perang.




Pengakuan Indonesia terhadap Konvensi Jenewa di wakili oleh Deplu atas nama pemerintah ditetapkan di jakarta tanggal 10 September 1959 berdasarkan UU.No.59/1958Dalam perkembangannya pada tahun 1977 atas prakarsa pemerintah Swiss diselenggarakan Konferensi Diplomatik di jenewa untuk membahas dua buah rancangan Protokol tambahan Konvensi Jenewa ,yaitu :
1. Protokol tambahan I mengenai Perlindungan terhadap korban sengkete bersenjata International (Protokol Additional to the Genewa Convention of 1949 and relating to the Protection of Victims of International Armed Conflicts).
2. Protokol Tambahan II mengenai Perlindungan terhadap korban sengketa bersenjata Non-International (Protokol Additional to the Genewa Convention of 1949 and Relating to the Protection of Victims of non International Armed Conflicts).
Kewajiban negara peserta Konvensi Genewa :
1. Mematuhi dan menghormati aturan Konvensi Genewa
2. Melaksanakan aturan Konvensi Genewa dengan membuat UU tentang pemberian sanksi pelaku pelanggaran berat.
3. Menyebarluaskan Pengertian Konvensi genewa.PALANG MERAH INTERNASIONALPalang Merah adalah suatu perhimpunan yang anggotanya memberikan pertolongan dengan sukarela berdasarkan prikemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan tanpa membedakan bangsa, agama dan politik.



Tiga macam Lambang Palang Merah yang resmi diakui Internasional :
1. Palang Merah diatas warna dasar putihAdalah kebalikan dari bendera Swiss sebagai lambang yang diakui untuk menghormati negara Swiss atau kewarganegaraan Dunant.( 1864 )
2. Bulan sabit Merah diatas warna dasar putih digunakan dinegara Arab ( 1876 )
3. Kristal Merah diatas warna dasar putih .
Arti Pemakaian Tanda Palang Merah :
• Pada Waktu PerangMelindungi korban perang baik sipil atau militer, kesatua kesehatan dan RS yang ditunjuk sebagai RS Palang merah oleh yang berwajib.
• Pada Waktu DamaiDi pakai sebagai petunjuk oleh jawatan kesehatan angkatan perang, Palang Merah Nasional dan beberapa Organisasi yang diberi ijin untuk memakainya.
TUGAS PALANG MERAH :
• Pada Waktu Perang
1. Membantu Jawatan Kesehatan angkatan Perang

2. Memberi Pertolongan pada waktu perang



• Pada waktu damai
1. Membangkitkan perhatian umum terhadap azas dan tujuan Palang Merah
2. Menyebarluaskan Cita-cita Palang Merah Berdasarkan Prikemanusiaan


3. Menyiapkan tenaga dan sarana Kesehatan/bantuan lainnya untuk menjamin kelancaran
tugas palang Merah.



4. Memberi bantuan dan pertolongan pertama dalam setiap musibah/kecelakaan.




5. Menyelenggarakan PMR



6. Turut memperbaiki Kesehatan rakyat



7. Membantu Mencari Korban Hilang ( TMS ).





PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNATIONAL
Prinsip dasar Palang Merah dikenal dengan 7 Prinsip Palang Merah yang disahkan di Wina ( Austria ) oleh Konferensi International Palang Merah dan Bulan Sabit Merah XX tahun 1965.
Terdiri atas :
1. Kemanusiaan ( Humanity )
Bahwa gerakan Palang Merah dan Bulan sabit Merah didirikan berdasarkan keinginan untuk memberikan pertolongan tanpa membedakan korban dalam pertempuran, berusaha mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia.

2. Kesamaan ( Importiality )
Bahwa gerakan ini tidak membedakan bangsa, suku, agama dan politik, tujuannya semata-mata untuk mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan yang paling parah.

3. Kenetralan ( Neutrality )
Bahwa gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan Politik, agama, suku, atau ideologi agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak.
4. Kemandirian ( Independence )
Bahwa gerakan ini bersifat mandiri, tugasnya membantu pemerintah dalam bidang kemanusiaan, harus mentaati peraturan negaranya dan harus menjaga otonomi negaranya sehingga dapat bertindak sesuai dengan prinsip pelang merah.
5. Kesukarelaan ( Voluntari Service )
Gerakan ini memberi bantuan secara sukarela bukan keinginan mencari keuntungan.
6. Kesatuan ( Unity )
Gerakan ini dalam suatu negara hanya terdapat satu perhimpunan palng merah atau bulan sabit merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
7. Kesemestaan ( Universality )
Bahwa gerakan ini bersifat semesta dimana setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama.