Belajar....Berlatih...Amalkan...!!!

Belajar....Berlatih...Amalkan...!!!
Kobarkan Semangat Berlatih WUJUDKAN UNTUK BERKARYA...BERBAKTI...DAN BERPRESTASI

Kamis, 01 April 2010

KRISTAL PALANG MERAH

KRISTAL BULAN SABIT MERAH

TAHUN 2005
Pada bulan Desember 2005 selagi Konferensi Diplomatik di Jenewa, Negara-negara mengadopsi Protokol III kepada Konvensi Jenewa, membentuk sebuah lambang tambahan bersisian dengan lambang palang merah dan bulan sabit merah. Lambang baru tersebut – dikenal dengan nama kristal merah – memecahkan masalah tentang isu-isu tentang Pergerakan yang terselubung selama beberapa tahun, termasuk:
1. Kemungkinan negara-negara yang enggan menggunakan palang merah dan bulan sabit merah untuk mengikuti Pergerakan sebagai anggota penuh dengan menggunakan kristal merah
2. Kemungkinan penggunaan palang merah dan bulan sabit merah bersamaan.

TAHUN 2006
Juni 2006, Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah akan bertemu di Jenewa untuk memberikan amandemen kepada undang-undang kepada Pergerakan untuk mengikuti laporan pengolahan lambang yang baru.

PRINSIP-PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH

Prinsip-prinsip Dasar Palang Merah disahkan dalam Konferensi Internasional Palang Merah XX di Wina tahun 1965. Teks yang diperbaharui ini tercantum dalam AD & ART Gerakan palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dan telah disahkan dalam konferensi internasional Palang Merah ke XXV di Jenewa tahun 1986. Ketujuh Prinsip ini disahkan dalam MUNAS XIV tahun 1986.


KEMANUSIAAN
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan memberi pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka dalam pertempuran, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah membutuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama, dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.

KESAMAAN
Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan sesama manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.

KENETRALAN
Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama atau ideologi.

KEMANDIRIAN
Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan nasional disamping membantu pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan, juga jarus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sejalan dengan prinsip-prinsip gerakan ini.

KESUKARELAAN
Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.

KESATUAN
Didalam suatu negara hanya ada satu Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.

KESEMESTAAN
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan nasional mempunyai hak dan tanggungjawab yang sama dalam menolong sesama manusia.