Belajar....Berlatih...Amalkan...!!!

Belajar....Berlatih...Amalkan...!!!
Kobarkan Semangat Berlatih WUJUDKAN UNTUK BERKARYA...BERBAKTI...DAN BERPRESTASI

Kamis, 01 April 2010

LAMBANG BULAN SABIT MERAH

TAHUN 1876-1878
Selagi perang antara Rusia dan Turki berlangsung, Kekaisaran Ottoman mendeklarasikan akan menggunakan lambang bulan sabit merah dengan latara belakang putih di tempat yang sama dengan palang merah. Tetap menghargai lambang palang merah, Ottoman meyakini bahwa palang merah, secara alami, bertentangan dengan tentara Muslim. Bulan sabit merah akhirnya sementara itu diterima untuk digunakan pada konflik itu.
TAHUN 1929
Setelah Perang Dunia Pertama, Konferensi Diplomatik pada tahun 1929 dipanggil untuk meninjau kembali Konvensi Jenewa. Delegasi Turki, Persia dan Mesir meminta agar bulan sabit merah dan singa matahari merah diakui. Setelah diskusi berkepanjangan, Konferensi tersebut diterima dan diakui sebagai lambang khusus sebagai tambahan dari palang merah; namun untuk menghindari perkembangan lambang yang terlalu banyak, lambang-lambang tersebut hanya berhak digunakan terbatas pada tiga negara yang telah menggunakannya
Tiga lambang tersebut menikmati status setara dibawah naungan Konvensi Jenewa.
Sekarang, 151 Lembaga Nasional menggunakan palang merah dan 32 menggunakan bulan sabit merah.

TAHUN 1949
Konferensi Diplomatik diadakan kembali pada tanggal 1949 untuk menata kembali Konvensi Jenewa akibat Perang Dunia Kedua melahirkan tiga proposal yang memerlukan solusi dan jawaban tentang lambang:
1. Permintaan Belanda untuk memiliki simbol tersendiri;
2. Permintaan agar hanya menggunakan simbol palang merah
3. Prmintaan dari Israel untuk pengenalan lambang baru, perisai merah dari David yang digunakan sebagai lambang khusus bagi tentara medis Israel;
Ketiga proposal tersebut ditolak.
Konferensi mengekspresikan perlawanannya terhadap perkembangbiakan lambang perlindungan. Palang merah, bulan sabit merah dan singa matahari merah tetap dinyatakan sebagai lambang yang diakui.
TAHUN 1980
Republik Islam Iran mendeklarasikan bahwa mereka melepaskan lambang singa matahari merah dan akan menggunakan lambang bulan sabit merah sebagai lambang khusus mereka. Bagaimanapun juga, lambang singa dan matahari merah tetap diakui.
TAHUN 1992
Debat tentang lambang terus berlanjut setelah ketetapan 1949. Sejumlah negara dan lembaga pertolongan mereka tetap menginginkan untuk menggunakan lambang nasional, atau kedua lambang palang dan bulan sabit bersamaan. Pada tahun 1990-an, terdapat pula kekhawatiran terhadap rasa hormat untuk kenetralan palang merah dan bulan sabit merah dalam konflik yang sangat sulit. Pada tahun 1992, pimpinan ICRC berbicara didepan umum tetang pembentukan lambang tambahan sama sekali tidak berkonotasi terhadap pihak nasional, politik, maupun keagamaan manapun.
TAHUN 1999
Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah tahun 1999 mengesahkan permintaan agar permintaan grup dari Negara dan Lembaga Nasional tentang lambang perlu dibentuk untuk menemukan solusi yang lebih luas dan dapat bertahan lama diterima untuk semua kelompok dalam istilah hakekat dan prosedur.
TAHUN 2000
Grup Kerja menyadari bahwa kebanyakan Negara dan Lembaga Nasional meletakkan emblem palang merah dan bulan sabit merah berdempetan. Demikianlah, cara yang hanya dapat digunakan untuk secara luas diterima untuk mengadopsi tiga emblem tambahan, tanpa sama sekali tidak berkonotasi terhadap pihak nasional, politik, maupun keagamaan manapun.
Desain lambang baru harus dibolehkan kepada Lembaga Negara yang menggunakannya dengan:
a. Menyelipkan logo palang atau bulan sabit
b. Menyelipkan logo palang dan bulan sabit bersisian atau bersebelahan
c. Menyelipkan lambang lain yang digunakan dan telah dikomunikasikan kepada negara yang dinaungi Konvensi Jenewa dan ICRC.

LAMBANG KRISTAL MERAH

KRISTAL PALANG DAN BULAN SABIT MERAH