Belajar....Berlatih...Amalkan...!!!

Belajar....Berlatih...Amalkan...!!!
Kobarkan Semangat Berlatih WUJUDKAN UNTUK BERKARYA...BERBAKTI...DAN BERPRESTASI

Kamis, 17 Juni 2010

Pertolongan pertama

I. PENDAHULUAN
P3K secara harfiah merupakan tindakan yang dapat diberikan / dilakukan oleh orang yang terlatih atau memahami tentang seluk-beluk anatomi-kesehatan dasar. Kemampuan dasar ini dapat diperoleh melalui pendidikan umum formal, pelatihan ataupun pengalaman.

Pertolongan pertama mempunyai makna tindakan yang pertama sebelum korban dibawa ke fasilitas kesehatan yang lebih baik, sehingga tujuan dari P3K sesungguhnya adalah: mencegah agar cedera yang timbul tidak lebih parah, menghentikan perdarahan, mencegah nyeri dan menjamin fungsi saluran napas, sehingga korban dapat terselamatkan dari bahaya maut semaksimal mungkin. Ada juga korban tidak hanya mengalami trauma sejenis, tetapi juga kompleks sehingga penolongpun diharuskan untuk mampu memberikan pertolongan sekaligus ataun sesuai prioritas yang mengancam nyawa.

Dalam kesempatan ini akan dibahas P3K secara praktis pada kasus-kasus darurat yang sering kita amati dan alami di sekitar kita.

II. PERTOLONGAN PERTAMA PADA KASUS TENGGELAM
Kasus tenggelam merupakan kasus yang sering terjadi pada wilayah perairan seperti di Indonesia, terutama daerah sungai atau pantai. Perlu diketahui adanya perbedaan media air sebagai sumber persoalan; air asin atau air tawar. Tetapi pada prinsipnya dalam P3K kasus tenggelam adalah sesegera mungkin mengangkat korban tenggelam ke permukaan air atau daratan. Hal ini tentu akan dilakukan oleh orang yang sangat terlatih dalam hal berenang, sehingga penolongpun tidak menjadi korban berikutnya. Setelah korban tenggelam ini dapat di keluarkan dari air maka mengusahakan untuk membebaskan fungsi pernapasan; dan mengeluarkan air yang sudah terminum dengan cara merangsang terjadinya refleks muntah (bagi pasien sadar), sedangkan bagi korban tak sadar/ koma kita harus menghindari terjadinya aspirasi( masuknya air dalam saluran napas) serta sesegera mungkin dibawa ke fasilitas kesehatan yang memadai. Kegawatan pada korban tenggelam adalah terjadinya kegagalan fungsi pernapasan akibat masuknya cairan(air tawar/ asin) ke dalam jaringan paru yang dapat menyebabkan gangguan fungsi respirasi. Semakin cepat diketahui/ ditolong korban tenggelam maka semakin lebih baik dan mudah untuk penanganan selanjutnya.

III. PERTOLONGAN PADA LUKA BAKAR
Terpenting dalam pertolongan pertama pada luka bakar adalah segera membebaskan korban dari sumber luka bakar kemudian mengatasi nyeri. Terbakarnya permukaan tubuh membuat sensasi nyeri yang sangat hebat, terutama pada luka bakar yang tidak terlalu dalam, sehingga syaraf-syaraf nyeri banyak mengalami rangsangan. Selain itu juga perlu mendapat perhatian sumber penyebab luka bakar itu apa? Api dan air/ uap panas sangat berbeda, begitu juga dengan lokasi tubuh yang terbakar. Sangat berbahaya adalah mengirup uap panas, hal ini akan segera menyebabkan udema jaringan saluran napas, sehingga terjadi obstruksi saluran napas.

Mengurangi perasaan nyeri yang paling ideal adalah air bersih yang dingin. Seringkali terjadi kesalahan dalam penanganan luka bakar pada tahapan ini. Penggunaan bahan selain air bersih merupakan hal yang sangat tidak menguntungkan bagi korban, karena selain air yang bersih dapat menyebabkan semakin kotornya permukaan luka, mempersulit pembersihannya pada saatnya nanti dan dapat menambah rangsangan nyeri itu sendiri. Kalau memungkinkan berikanlah siraman air mengalir.

IV. PERTOLONGAN PERTAMA PADA GIGITAN BINATANG
Sebagai pedoman dasar pada setiap luka gigitan, maka yang utama dilakukan adalah mengeluarkan racun yang sempat masuk ke dalam tubuh korban dengan menekan sekitar luka sehingga darah yang sudah tercemar sebagian besar dapat dikeluarkan dari luka tersebut. Seringkali luka yang ditimbulkan tidak sampai mengeluarkan darah, seyogyanya luka tersebut diperlebar secukupnya sampai penolong dapat mengeluarkan darah yang tercemar itu. Tidak dianjurkan mengisap tempat gigitan, hal ini dapat membahayakan bagi pengisapnya, apalagi yang memiliki luka walaupun kecil di bagian mukosa mulutnya. Sambil menekan agar racunnya keluar juga dapat dilakukan pembebatan( ikat) pada bagian proksimal dari gigitan, ini bertujuan untuk mencegah semakin tersebarnya racun ke dalam tubuh yang lain. Selanjutnya segera mungkin dibawa ke pusat kesehatan yang lebih maju untuk perawatan lanjut.

V. PERTOLONGAN PERTAMA PADA PATAH TULANG

Dalam penanganan patah tulang (fraktur) yang penting diperhatikan adalah ; mencegah komplikasi lebih parah, mencegah perdarahan, mencegah infeksi. Secara teoritis patah tulang dibagi menjadi 2; patah tulang terbuka dan patah tulang tertutup. Penanganan pertama pada patah tulang secara prinsipil adalah menghindari gerakan-gerakan/gesekan-gesekan pada bagian yang patah. Tindakan ini dapat dilakukan pembidaian/ pasang spalk dengan menggunakan kayu atau benda yang dapat menahan agar kedua fraksi yang patah tidak saling bergesekan. Selain itu, khusus pada patah tulang terbuka, maka penolong juga mencegah agar luka tersebut tidak terkontaminasi dengan kotoran/ infeksi. Pada patah tulang vertebra, yang perlu diperhatikan adalah saat pengangkatan korban harus dalam keadaan vertebranya lurus, artinya korban harus diletakkan pada alas kasur yang keras, untuk menghindari cedera saraf pada vertebra. Patah tulang vertebra termasuk yang sangat gawat apabila daerah frakturnya sekitar leher, karena dapat menyebabkan kelumpuhan total pada seluruh anggota badan. Fraktur pada tulang tengkorak dapat menyebabkan kematian mendadak, sehingga seringkali pertolongan pertamapun tidak sempat dilakukan.

VI. KOMPLEKSITAS PADA PERTOLONGAN PERTAMA

Tidak jarang terjadi korban kecelakaan dengan multiple injury, sehingga mempersulit bagi penolong. Pada keadaan demikian ini berlaku “ skala prioritas”. Terpenting adalah menjaga system saluran pernapasan dan detak jantung berfungsi dengan baik, sehingga kita masih dapat menyelamatkan nyawa korban. Pada kecelakaan massal seperti kecelakaan pesawat terbang, tanah longsor, kebanjiran dan sebagainya maka dikenal adanya “Samaritan law”, yaitu penolong berhak menilai korban yang masih layak untuk ditolong dengan kemungkinan harapan hidup masih tinggi, setelah meraka teratasi, barulah korban-korban yang berikutnya. Hal ini tergantung juga dari jumlah personil penolong.

Setiap usaha pertolongan berarti diawali dengan niat yang baik, sehingga untuk menghasilkan hasil yang baik diperlukan ketrampilan serta pengetahuan yang cukup agar tidak terjadi kesalahan dalam bertindak. Tidak jarang di Emergency suatu Rumah Sakit tertentu para korban yang sudah kita tolong justru sudah meninggal, hal ini berarti kita tidak berhasil. Paling tidak usaha kita sudah maksimal disertai dengan kecermatan saat-saat kita menolong korban, tetapi tidak juga berhasil maka bukan berarti kita gagal, tetapi memang proses perjalanan kehidupan sudah sampai waktunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar