Salah satu persoalan besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia saat ini adalah seputar maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.
Saat ini, jutaan orang telah terjerumus ke dalam ‘lembah hitam’ narkoba. Dan ribuan nyawa telah melayang karena jeratan ‘lingkaran setan’ bernama narkoba. Telah banyak keluarga yang hancur karenanya. Tidak sedikit pula generasi muda yang kehilangan masa depan karena perangkap ‘makhluk’ yang disebut narkoba ini. Padahal, kita semua mafhum bahwa pondasi utama penyokong tegaknya bangsa ini dimulai dari keluarga. Ketika keluarga hancur, rapuh pula bangunan bangsa di negeri ini. Selanjutnya, keberlangsungan kehidupan suatu masyarakat, bangsa dan negara, ditopang oleh hadirnya generasi penerus, yakni generasi muda. Jika generasi muda sudah kehilangan masa depan, gamang menatap hidup, lantas apalagi yang bisa diharapkan bagi kehidupan bangsa ini di masa yang akan datang? Untuk itu, melalui tulisan singkat ini penulis ingin urun rembug dalam menyikapi persoalan seputar maraknya penyalahgunaan narkoba, dan bagaimana solusi untuk menghadapinya. Narkoba, The Common EnemyBisa dikatakan, selain korupsi, saat ini yang menjadi musuh bersama (the common enemy) bangsa Indonesia adalah narkoba. Dampak negatif yang ditimbulkan akibat penggunaan narkoba, baik secara fisik, psikis, sosial, ekonomi, budaya, dan moral yang tampak jelas hadir di hadapan kita adalah alasan kuat mengapa ‘barang haram’ tersebut menjadi musuh bersama masyarakat negeri ini. Munculnya generasi ‘junkies’ yang gamang menatap hidup, tingginya angka penderita virus HIV/ AIDS yang mematikan, dan sederet persoalan sosial lainnya siap menghadang bangsa ini, sebagai akibat dari semakin meningkatnya jumlah pemakai narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2006, penyalahgunaan dan peredaran narkotika menyentuh 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 3,2 juta orang. Sebanyak 69 persen dari jumlah itu atau 2.208.000 orang adalah pengguna teratur. Sisanya, sekitar 31 persen atau 992.000 orang, tergolong pecandu. Sedangkan angka kematian akibat penggunaan narkoba mencapai 1,5 persen dari pecandu per tahun atau sekitar 15 ribu orang. Jumlah angka kematian yang rlatif tinggi ini, sebagian besar akibat narkoba suntik. Data The Centre for Harm Reduction (CHR) dan Asian Harm Reduction Network (AHRN) menyatakan, pemakaian dan penyuntikan narkoba meningkat di seluruh dunia, melibatkan 20 juta orang di 128 negara. Negara-negara berkembang terutama di Asia selatan, Asia Tenggara, dan Amerika latin adalah tempat terjadinya perubahan tercepat. Kenyataan lain menyebutkan bahwa tingginya pemakaian narkoba suntik memicu peningkatan jumlah pengidap HIV/AIDS. Dalam konteks Indonesia, pada tahun 2002, dari 110.000 orang pengidap HIV/AIDS, 42.000 di antaranya adalah pengguna narkoba suntik. Sejumlah data di atas tentu membuat miris serta mengkhawatirkan kita semua, akan seperti apa kondisi bangsa ini ke depan jika anak bangsanya telah terjerumus ke dalam jeratan narkoba? Dalam pandangan penulis, kondisi masyarakat seperti ini, jika dibiarkan berlarut-larut akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan bangsa ini ke depan. Karena dampak negatif narkoba, selain berakibat buruk bagi kondisik fisik dan psikis seseorang, juga akan menghadirkan distorsi terhadap nilai-nilai kemanusiaan, terjadi dehumanisasi yang disebabkan oleh kapasitas intelektual, mental dan jiwa yang tidak siap untuk mengarungi samudera kehidupan global yang sarat tantangan ini. Singkatnya, fenomena ini jika tidak segera ditangani akan melahirkan ekses negatif bagi kehidupan bangsa ini di masa yang akan datang. Menyikapi kondisi yang memprihatinkan ini, hendaknya disadari oleh segenap elemen bangsa, bahwa narkoba merupakan ‘musuh bersama’ (the common enemy) yang harus diperangi oleh semua kalangan. Dalam hal ini, peran serta masyarakat untuk bahu membahu bersama pemerintah melawan narkoba adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar. Solusi Dalam hal ini, penulis mengelompokkan solusi atas persoalan narkoba ini ke dalam dua komponen penting penyelenggara negara ini, yaitu pemerintah dan masyarakat. 1. Peran PemerintahHemat penulis, solusi yang bisa ditawarkan pemerintah atas persoalan narkoba ini adalah sebagai berikut:Pertama, tindakan preventif. Yaitu berupa penyuluhan, seminar, workshop, pelatihan dan sejenisnya tentang narkoba dan bahayanya ke sejumlah sekolah, perguruan tinggi serta masyarakat secara luas. Dengan demikian, masyarakat menjadi mafhum akan bahaya serta dampak negatif narkoba. Cara alternatif lain yang juga bisa dilakukan dalam upaya preventif ini, adalah dengan menciptakan Iklan Layanan Masyarakat tentang bahaya narkoba yang ditayangkan oleh sejumlah stasiun televisi di negeri ini. Kedua, tindakan represif. Yaitu berupa upaya rehabilitasi bagi mereka yang sudah terlanjur menjadi pemakai atau bahkan pecandu narkoba. Dalam hal ini, pemerintah perlu menambah jumlah pusat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, seiring meningkatnya jumlah penyalahguna barang haram tersebut. Dalam proses pelaksanaan reabilitasi tersebut, pemerintah hendaknya menjalin kerjasama yang baik dengan tim medis, psikolog, psikiater dan agamawan. Sehingga proses rehabilitasi akan berjalan lancar. Dengan demikian, bahaya serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba dapat dieliminasi sedini mungkin. 2. Peran MasyarakatAdapun solusi alternatif yang dapat dilakukan oleh masyarakat (Non-pemerintah) dalam mengatasi masalah narkoba ini, adalah dengan menggunakan beberapa pendekatan yang diterapkan kepada mereka, baik yang belum ataupun yang sudah terjerat belitan narkoba. Beberapa pendekatan yang penulis maksud adalah sebagai berikut: Pertama, pendekatan agama (religius). Melalui pendekatan ini, mereka yang masih ‘bersih’ dari dunia narkoba, senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut. Agama apa pun, tidak ada yang menghendaki pemeluknya untuk merusak dirinya, masa depannya, serta kehidupannya. Setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk menegakkan kebaikan, menghindari kerusakan, baik pada dirinya, keluarganya, maupun lingkungan sekitarnya. Sedangkan bagi mereka yang sudah terlanjur masuk dalam kubangan narkoba, hendaknya diingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam ajaran agama yang mereka yakini. Dengan jalan demikian, diharapkan ajaran agama yang pernah tertanam dalam benak mereka mampu menggugah jiwa mereka untuk kembali ke jalan yang benar. Kedua, pendekatan psikologis. Dengan pendekatan ini, mereka yang belum terjamah ‘kenikmatan semu’ narkoba, diberikan nasihat dari ‘hati ke hati’ oleh orang-orang yang dekat dengannya, sesuai dengan karakter kepribadian mereka. Langkah persuasif melalui pendekatan psikologis ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran dari dalam hati mereka untuk menjauhi dunia narkoba. Adapun bagi mereka yang telah larut dalam ‘kehidupan gelap’ narkoba, melalui pendekatan ini dapat diketahui, apakah mereka masuk dalam kategori pribadi yang ekstrovert (terbuka), introvert (tertutup), atau sensitif. Dengan mengetahui latar belakang kepribadian mereka, maka pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan mereka pada kehidupan nyata, menyusun kembali kepingan perjalanan hidup yang sebelumnya berserakan, sehingga menjadi utuh kembali. Ketiga, pendekatan sosial. Baik bagi mereka yang belum, maupun yang sudah masuk dalam ‘sisi kelam’ narkoba, melalui pendekatan ini disadarkan bahwa mereka merupakan bagian penting dalam keluarga dan lingkungannya. Dengan penanaman sikap seperti ini, maka mereka merasa bahwa kehadiran mereka di tengah keluarga dan masyarakat memiliki arti penting. Dengan beberapa pendekatan di atas, diharapkan mampu menggerakkan hati para remaja dan generasi muda yang masih ‘suci’ dari kelamnya dunia narkoba untuk tidak larut dalam trend pergaulan yang menyesatkan. Dan bagi mereka yang sudah tercebur ke dalam ‘kubangan’ dunia narkoba, melalui beberapa pendekatan tersebut, diharapkan dapat kembali sadar akan arti penting kehidupan ini, yang amat sayang jika digadaikan dengan kesenangan yang nisbi. Dengan demikian, jika pemerintah dan masyarakat menjalankan fungsi dan perannya dengan baik, niscaya upaya memerangi narkoba serta menyelamatkan bangsa Indonesia dari “bahaya mematikan” narkoba akan menemui titik terang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar